Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Jembrana Akhirnya Dikarantina di Jimbarwana

Bali Tribune / KARANTINA - Belasan PMI yang tiba di Jembrana Rabu kemarin langsung menjalani karantina terpusat di Hotel Jimbarwana

balitribune.co.id | Negara - Kendati sebelumnya sempat berencana tidak membuat tempat karantina, namun para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang tiba di Jembrana Rabu (15/4) akhirnya di karantina di Hotel Jimbarwana. Hingga Rabu kemarin sudah 18 PMI yang di tampung di hotel bintang empat milik Pemkab Jembrana ini.

Walaupun sebelumnya pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan tidak membuat tempat karantina bagi PMI yang kembali ke Jembrana. Salah satunya alasannya memberdayakan tenaga surveylance di desa untuk memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang di isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Namun mulai Rabu (15/4) Hotel Jimbarwana sudah dijadikan sebagai tempat karantina pekerja yang tiba dari luar negeri. Rabu kemarin sebanyak 18 orang PMI asal Jembrana yang tiba di Jembrana.

Pekerja kapal pesiar ini tidak lagi pulang kerumahnya masing-masing secara mandiri seperti PMI yang tiba sebelumnya. Mereka di Jemput langsung di Bandara Internasional Ngurah Rai. " Kita sudah lakukan penjemputan hari ini dan diperkirakan sore hari sudah tiba di Jembrana.  Tim dari gugus yang melakukan penjemputan berasal   dari unsur  satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana menggunakan bus perhubungan” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH.

Mereka langsung ditempatkan di Hotel Jimbarwana yang sebelumnya telah dipersiapkan sebagai rumah singgah tenaga medis yang menangani pasien corona. Menurutnya sesuai kebijakan gubernur seluruh warga PMI yang baru datang , wajib menjalani rapid test . Apabila hasilnya negatif, menjadi kewajiban Pemerintah daerah masing masing  untuk mengawasi pelaksanaan karantina hingga 14 hari kedepan. Selama proses isolasi, pihak gugus sudah menyiapkan tim pengawasan agar proses isolasi terpusat ini berjalan dengan baik.

Selain pemantauan terhadap kondisi kesehatan oleh tim medis maupun pengawasan keamanannya, selama proses karantina, menurutnya kebutuhan makan warga PMI selama menjalani karantina juga sudah disiapkan pemerintah daerah. “Tentunya tetap diawasi. Meski hasil rapid testnya sudah dinyatakan negatif, kita tetap akan cek kesehatannya .Apakah ada keluhan dan lainnya. Kita lakukan sinergi baik dari gugus tugas, satgas gotong royong hingga tim dari puskesmas. Termasuk untuk pengawasan keamanan,” ungkapnya.

Pemkab Jembaran akhinya melakukan pemusatan karantina disatu tempat (hotel) menurutnya agar pengawasan terfokus dan minimalisir kontak dengan keluarga maupun kontak dekat lainnya. Sehingga bisa meminimalisir kekhawatiran masyarakat disekitar apabila isolasi/karantina mandiri di rumah masing-masing. “Relawan surveilans ini tetap kita gerakkan dan berdayakan untuk mengawasi masyarakat lainnya yang tergolong ODP. Misalnyadari pendatang dari daerah terjangkit yang masuk dimasing-masing desa,” jelasnya.

Ia juga menyebut ada penambahan data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang. Dari total 14 DPD, baru tiga orang yang selesai pengawasan. Sedangkan 10 orang masih dalam perawatan dan satu orang melakukan isolasi mandiri. “empat orang PMI yang baru pulang membawa keterangan positif rapid test dari pihak kesehatan ditempatnya bertugas. Tiga orang dirawat di RSU Negara, satu orang lagi menjalani isolasi mandiri di luar daerah. Sementara untuk pasien positif covid-19 jumlahnya masih tetap 6 orang,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.