Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Serahkan Sembako untuk Korban Kebakaran

Bali Tribune/ BANTUAN - PMI Klungkung serahkan bantuan sembako pada korban kebakaran di Tusan.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua PMI Kabupaten Klungkung menyerahkan bantuan kepada Ni Ketut Nanik seorang Lansia sebatang kara yang mengalami musibah kebakaran beberapa hari yang lalu di Dusun Semeagung Desa Tusan Kecamatan Banjarangkan, Selasa (23/5/23).  

Perbekel Tusan I Dewa Gede Putra Bali menyampaikan bahwa pada saat terjadi kebakaran, masyarakat sekitar bekerjasama bahu-membahu memadamkan api sehingga areal terjadi kebakaran tidak sampai meluas. Adapun barang yang terbakar antara lain, sebuah kasur dan dipan, sumber kebakaran diakibatkan oleh obat nyamuk.

Wabup Kasta menyatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh PMI merupakan bantuan yang berlandaskan dari sisi kemanusiaan. "Saya apresiasi sikap gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tusan dalam memadamkan api, sehingga areal kebakaran tidak sampai meluas," ujar Wabup Kasta.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.