Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMK Zero Case, Mobilitas Ternak Masih Dibatasi

Bali Tribune / SAPI - Buleleng sudah dinyatakan zero case untuk kasus penyakit mulut dan kuku.

balitribune.co.id | SingarajaSecara umum di Buleleng sudah dinyatakan zero case untuk kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas hewan ternak sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Pertanian RI. Untuk mempertahankan kondisi zero case Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng terus menggenjot proses vaksinasi untuk mencegah munculnya kembali kasus PMK.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Made Sumiarta membenarkan kasus PMK di Buleleng sudah zero case. Namun kondisi itu tidak membuat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah dan sebaliknya sudah dibuka. "Keluar masuk hewan ternak belum diperbolehkan. Baik antar kabupaten maupun antar kecamatan dalam kabupaten, termasuk daerah yang sebelumnya menjadi zona PMK," ungkap Sumiarta, Rabu (10/8).

Kebijakan itu diberlakukan juga untuk pasar hewan di Desa Penjarakan, Kecamatan Gerokgak maupun di Pancasari, Kecamatan Sukasada. "Ada perpanjangan penutupan (lalu lintas hewan). Rumah Potong Hewan (RPH) juga belum kami operasikan," imbuh Sumiarta.

Untuk mencegah munculnya kembali kasus PMK, petugas Dinas Pertanian terus memvaksin hewan ternak ke desa-desa. Hingga Selasa (9/8) data yang tercatat ada sebanyak 18.800 ekor sapi di Buleleng yang sudah divaksin tahap pertama. “Vaksinasi tersebut dilakukan di beberapa kecamatan di Buleleng. Itu diluar Kecamatan Sawan, Sukasada, dan Banjar," terang Sumiarta.

Untuk memastikan proses vaksin berjalan sesuai target saat ini tengah dilakukan vaksin tahap dua.Dan di Kecamatan Seririt mendekati tuntas lalu menyusul Kecamatan Gerokgak yang dilaksanakan pekan depan. "Saat ini total vaksin yang didapat Buleleng 34.000. Kami terus melakukan vaksinasi karena semakin banyak yang divaksin semakin cepat kami dapat vaksin lagi," ucap Sumiarta.

Menurutnya, target Dinas Pertanian agar seluruh sapi di Buleleng yang jumlahnya mencapai 148 ribu ekor dapat divaksin seluruhnya. Hanya saja katanya, jumlah populasi sapi bisa berubah seiring waktu terlebih vaksinasi memerlukan waktu yang panjang. "Ini juga merujuk pada keterbatasan tenaga vaksinasi dengan jumlah populasi sapi banyak terlebih wilayah Buleleng luas," ujarnya.

Sementara itu, data terakhir sapi di Buleleng yang terinfeksi PMK dan sudah dipotong bersyarat mencapai 268 ekor. Sedang bantuan untuk peternak yang sapinya dipotong bersyarat ganya tinggal menunggu proses administrasi dan pengecekan dari Provinsi. "Dana bantuan dari Pusat akan dicairkan. Provinsi sudah mengintruksikan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.