Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMM UMM Lakukan Edukasi Pencatatan Menggunakan Excel (Cash Flow)

Bali Tribune / Kelompok 75 PMM UMM gelombang 05
balitribune.co.id | Badung - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah salah satu kegiatan pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. Kegiatan tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. 
 
Selain itu, kegiatan PMM ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
 
PMM UMM tahun 2023 gelombang 05 diikuti oleh puluhan kelompok. Seperti pada Kelompok 75 yang beranggotakan 5 orang dengan kordinator Yossy Berlan Novitasani Wiyono dan 4 orang anggota, yaitu Aretha Balqis Suci Laurient, I Putu Gede Yoga Adhi Pratama, Raviona Natasya Deravit dan Yantiara Deawana. 
 
Kelompok 75 PMM UMM gelombang 05 ini berkesempatan untuk melaksanakan program PMM di Pawon Budhe Siti, Desa Buduk Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Provinsi Bali beberapa waktu lalu.
 
Kegiatan ini bertemakan Edukasi Pentingnya Melakukan Pencatatan Menggunakan Excel di Era Digital Saat Ini Melalui Implementasi Cash Flow. 
 
"Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan edukasi mengenai cara-cara mencatan pembukuan menggunakan Excel yang baik dan benar. Kegiatan implementasi Cash Flow diikuti oleh pemilik Pawon Budhe Siti dengan sangat antusias. Pemaparan materi ini dilaksanakan selama 1 bulan dengan menjelaskan kepada pemilik Pawon Budhe Siti," jelas kordinator.
 
Kelompok 75, berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan membawa pengaruh yang positif kepada Pemilik Pawon Budhe Siti. "Selain itu kami juga berharap apa yang telah kami sampaikan dapat diterapkan seterusnya oleh pemilik," harapnya. 
wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.