Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMM UMM Lakukan Edukasi Pencatatan Menggunakan Excel (Cash Flow)

Bali Tribune / Kelompok 75 PMM UMM gelombang 05
balitribune.co.id | Badung - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah salah satu kegiatan pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. Kegiatan tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. 
 
Selain itu, kegiatan PMM ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
 
PMM UMM tahun 2023 gelombang 05 diikuti oleh puluhan kelompok. Seperti pada Kelompok 75 yang beranggotakan 5 orang dengan kordinator Yossy Berlan Novitasani Wiyono dan 4 orang anggota, yaitu Aretha Balqis Suci Laurient, I Putu Gede Yoga Adhi Pratama, Raviona Natasya Deravit dan Yantiara Deawana. 
 
Kelompok 75 PMM UMM gelombang 05 ini berkesempatan untuk melaksanakan program PMM di Pawon Budhe Siti, Desa Buduk Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Provinsi Bali beberapa waktu lalu.
 
Kegiatan ini bertemakan Edukasi Pentingnya Melakukan Pencatatan Menggunakan Excel di Era Digital Saat Ini Melalui Implementasi Cash Flow. 
 
"Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan edukasi mengenai cara-cara mencatan pembukuan menggunakan Excel yang baik dan benar. Kegiatan implementasi Cash Flow diikuti oleh pemilik Pawon Budhe Siti dengan sangat antusias. Pemaparan materi ini dilaksanakan selama 1 bulan dengan menjelaskan kepada pemilik Pawon Budhe Siti," jelas kordinator.
 
Kelompok 75, berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan membawa pengaruh yang positif kepada Pemilik Pawon Budhe Siti. "Selain itu kami juga berharap apa yang telah kami sampaikan dapat diterapkan seterusnya oleh pemilik," harapnya. 
wartawan
YUE
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.