Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dan Kejaksaan Kerjasama Administrasi Perkara Pidana

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Ketua PN Bangli Redite Ika Septina (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah tunjukkan dokumen kerjasama.


balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri (PN) Bangli dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana. Penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7/2021).
 
Ditemui usai penadatanganan kerja sama Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama ini tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak Pengadilan Negeri Bangli maupun pihak kejaksaan Negeri Bangli. ”Intisari dari perjanjian ini adalah mengenai pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” ujarnya.
 
Lanjut Redite Ika Septina, dengan sinergitas dan kordinasi yang terjalin  dengan baik antara Pengadilan Negeri Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli niscaya semua kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana  bisa diselesaikan  secara baik diantara kedua instansi
 
Hal senada diungkapkan oleh Kajari Bangli Ery Syarifah, SH, menyambut baik adanya kerjasama kaitannya adminstrasi perkara pidana  dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak  maupun bagi pencari keadilan dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ”Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata Ery Syarifah. 
wartawan
SAM
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.