Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dan Kejaksaan Kerjasama Administrasi Perkara Pidana

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Ketua PN Bangli Redite Ika Septina (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah tunjukkan dokumen kerjasama.


balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri (PN) Bangli dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana. Penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7/2021).
 
Ditemui usai penadatanganan kerja sama Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama ini tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak Pengadilan Negeri Bangli maupun pihak kejaksaan Negeri Bangli. ”Intisari dari perjanjian ini adalah mengenai pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” ujarnya.
 
Lanjut Redite Ika Septina, dengan sinergitas dan kordinasi yang terjalin  dengan baik antara Pengadilan Negeri Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli niscaya semua kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana  bisa diselesaikan  secara baik diantara kedua instansi
 
Hal senada diungkapkan oleh Kajari Bangli Ery Syarifah, SH, menyambut baik adanya kerjasama kaitannya adminstrasi perkara pidana  dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak  maupun bagi pencari keadilan dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ”Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata Ery Syarifah. 
wartawan
SAM
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.