Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dengan Pemkab Bangli Kerjasama Layanan Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/ KERJA SAMA - Ketua PN Bangli dengan Bupati Sedana Arta tandatangani kerjasama layanan bagi penyandang disabilitas.

balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli menandatangni kerjasama dalam penyedian layanan bagi penyandang disabilitas. Hadir dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina SH.MH, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Dinas Sosial I Wayan Karmawan, Kabag Hukum Setda Bangli Nasrudin SH, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Rabu (21/6/2021).
 
Ditemui usai penadatangan kerjasama, Ketua Pengadilan Negeri Bangli  Redite Ika Septina SH.MH mengatakan, penandatangan nota kesepahaman anatar Pemkab Bangli dengan PN Bangli tentang penyediaan layanan bagi penyndang disabilitas merupakan wujud inovasi untuk dapat memastikan bahwa system peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas di PN Bangli. 
 
“Kondisi sebelumnya ada banyak bentuk diskriminasi yang kerap terjadi ketika penyandang disabilitas  berhadap dengan hukum, karena belum memadainya sarana dan prasarana serta disain pengadilan yang belum mengakomodir kebutuhannya, ditolak kapasitas hukumnya karena apartur pengadilan belum mengerti tentang disabilitas dan kebutuhanya,  sampai  dengan kurang teredia media informasi  yang dapat diakses penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas mengalami kesulitan mengakses pengadilan,” sebut Redite Ika Septina SH.MH.
 
Redita Septina mengatakan perjanjian kerjasama dilakukan dengan instansi terkait yakni Dinas Sosial dan UPTD Dinas Kesehatan Bangli. “Kami mengucapkan banyak terima atas support dan dukungan  dari Pemerintah Kabuaten Bangli, “ ujar Ketua Pengadilan asal Jawa Barat ini.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi langkah yang dilakukan PN Bangli dalam kaitan layanan bagi penyandang disabilitas. Lanjut Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini Pemkab Bangli juga memberikan perhatian khus bagi penyandang disabilitas. ”Terkait penataan lapangan Kapten Mudita juga disediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
 
Kata Sang Nyoman Sedana Arta dengan jalinan kerjasama Pemkab Bangli siap mendukung Pengadilan Negeri Bangli dalam pemberian layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum atau pengguna pengadilan. 
wartawan
SAM
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.