Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dengan Pemkab Bangli Kerjasama Layanan Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/ KERJA SAMA - Ketua PN Bangli dengan Bupati Sedana Arta tandatangani kerjasama layanan bagi penyandang disabilitas.

balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli menandatangni kerjasama dalam penyedian layanan bagi penyandang disabilitas. Hadir dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina SH.MH, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Dinas Sosial I Wayan Karmawan, Kabag Hukum Setda Bangli Nasrudin SH, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Rabu (21/6/2021).
 
Ditemui usai penadatangan kerjasama, Ketua Pengadilan Negeri Bangli  Redite Ika Septina SH.MH mengatakan, penandatangan nota kesepahaman anatar Pemkab Bangli dengan PN Bangli tentang penyediaan layanan bagi penyndang disabilitas merupakan wujud inovasi untuk dapat memastikan bahwa system peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas di PN Bangli. 
 
“Kondisi sebelumnya ada banyak bentuk diskriminasi yang kerap terjadi ketika penyandang disabilitas  berhadap dengan hukum, karena belum memadainya sarana dan prasarana serta disain pengadilan yang belum mengakomodir kebutuhannya, ditolak kapasitas hukumnya karena apartur pengadilan belum mengerti tentang disabilitas dan kebutuhanya,  sampai  dengan kurang teredia media informasi  yang dapat diakses penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas mengalami kesulitan mengakses pengadilan,” sebut Redite Ika Septina SH.MH.
 
Redita Septina mengatakan perjanjian kerjasama dilakukan dengan instansi terkait yakni Dinas Sosial dan UPTD Dinas Kesehatan Bangli. “Kami mengucapkan banyak terima atas support dan dukungan  dari Pemerintah Kabuaten Bangli, “ ujar Ketua Pengadilan asal Jawa Barat ini.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi langkah yang dilakukan PN Bangli dalam kaitan layanan bagi penyandang disabilitas. Lanjut Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini Pemkab Bangli juga memberikan perhatian khus bagi penyandang disabilitas. ”Terkait penataan lapangan Kapten Mudita juga disediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
 
Kata Sang Nyoman Sedana Arta dengan jalinan kerjasama Pemkab Bangli siap mendukung Pengadilan Negeri Bangli dalam pemberian layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum atau pengguna pengadilan. 
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.