Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dengan Pemkab Bangli Kerjasama Layanan Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/ KERJA SAMA - Ketua PN Bangli dengan Bupati Sedana Arta tandatangani kerjasama layanan bagi penyandang disabilitas.

balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli menandatangni kerjasama dalam penyedian layanan bagi penyandang disabilitas. Hadir dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina SH.MH, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Dinas Sosial I Wayan Karmawan, Kabag Hukum Setda Bangli Nasrudin SH, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Rabu (21/6/2021).
 
Ditemui usai penadatangan kerjasama, Ketua Pengadilan Negeri Bangli  Redite Ika Septina SH.MH mengatakan, penandatangan nota kesepahaman anatar Pemkab Bangli dengan PN Bangli tentang penyediaan layanan bagi penyndang disabilitas merupakan wujud inovasi untuk dapat memastikan bahwa system peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas di PN Bangli. 
 
“Kondisi sebelumnya ada banyak bentuk diskriminasi yang kerap terjadi ketika penyandang disabilitas  berhadap dengan hukum, karena belum memadainya sarana dan prasarana serta disain pengadilan yang belum mengakomodir kebutuhannya, ditolak kapasitas hukumnya karena apartur pengadilan belum mengerti tentang disabilitas dan kebutuhanya,  sampai  dengan kurang teredia media informasi  yang dapat diakses penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas mengalami kesulitan mengakses pengadilan,” sebut Redite Ika Septina SH.MH.
 
Redita Septina mengatakan perjanjian kerjasama dilakukan dengan instansi terkait yakni Dinas Sosial dan UPTD Dinas Kesehatan Bangli. “Kami mengucapkan banyak terima atas support dan dukungan  dari Pemerintah Kabuaten Bangli, “ ujar Ketua Pengadilan asal Jawa Barat ini.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi langkah yang dilakukan PN Bangli dalam kaitan layanan bagi penyandang disabilitas. Lanjut Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini Pemkab Bangli juga memberikan perhatian khus bagi penyandang disabilitas. ”Terkait penataan lapangan Kapten Mudita juga disediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
 
Kata Sang Nyoman Sedana Arta dengan jalinan kerjasama Pemkab Bangli siap mendukung Pengadilan Negeri Bangli dalam pemberian layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum atau pengguna pengadilan. 
wartawan
SAM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.