Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dengan Pemkab Bangli Kerjasama Layanan Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/ KERJA SAMA - Ketua PN Bangli dengan Bupati Sedana Arta tandatangani kerjasama layanan bagi penyandang disabilitas.

balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli menandatangni kerjasama dalam penyedian layanan bagi penyandang disabilitas. Hadir dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina SH.MH, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Dinas Sosial I Wayan Karmawan, Kabag Hukum Setda Bangli Nasrudin SH, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Rabu (21/6/2021).
 
Ditemui usai penadatangan kerjasama, Ketua Pengadilan Negeri Bangli  Redite Ika Septina SH.MH mengatakan, penandatangan nota kesepahaman anatar Pemkab Bangli dengan PN Bangli tentang penyediaan layanan bagi penyndang disabilitas merupakan wujud inovasi untuk dapat memastikan bahwa system peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas di PN Bangli. 
 
“Kondisi sebelumnya ada banyak bentuk diskriminasi yang kerap terjadi ketika penyandang disabilitas  berhadap dengan hukum, karena belum memadainya sarana dan prasarana serta disain pengadilan yang belum mengakomodir kebutuhannya, ditolak kapasitas hukumnya karena apartur pengadilan belum mengerti tentang disabilitas dan kebutuhanya,  sampai  dengan kurang teredia media informasi  yang dapat diakses penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas mengalami kesulitan mengakses pengadilan,” sebut Redite Ika Septina SH.MH.
 
Redita Septina mengatakan perjanjian kerjasama dilakukan dengan instansi terkait yakni Dinas Sosial dan UPTD Dinas Kesehatan Bangli. “Kami mengucapkan banyak terima atas support dan dukungan  dari Pemerintah Kabuaten Bangli, “ ujar Ketua Pengadilan asal Jawa Barat ini.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi langkah yang dilakukan PN Bangli dalam kaitan layanan bagi penyandang disabilitas. Lanjut Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini Pemkab Bangli juga memberikan perhatian khus bagi penyandang disabilitas. ”Terkait penataan lapangan Kapten Mudita juga disediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
 
Kata Sang Nyoman Sedana Arta dengan jalinan kerjasama Pemkab Bangli siap mendukung Pengadilan Negeri Bangli dalam pemberian layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum atau pengguna pengadilan. 
wartawan
SAM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.