Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu

Bali Tribune/SOSIALISASI - Suasana sosialisasi Aplikasi e- Berpadu di PN Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri Bangli menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasie-Berpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) dan penandatangan perjanjian kerjasama dalam pengembangan dan implementasi e-Berpadu, Kamis (3/11/22). 
 
sosilaliasi yang ditujukan kepada aparat penegak hukum di wilayah PN Bangli dibuka langsung oleh Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati, SH, MH, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan, SH, MH, Kepala Kepolisian Resort Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, SH, SIK serta perwakilan dari Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli, para advokat/Pengacara dan perwakilan masyarakat umum.
 
Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati SH, MH, mengatakan bahwa di era digital saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Menurutnya teknologi telah memberi kemudahan dalam banyak hal, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Sinergi pemanfaatan teknologi informasi di jajaran Aparat Penegak Hukum telah dimulai dengan adanya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi e-BERPADU yang dimiliki Mahkamah Agung adalah aplikasi yang mendukung percepatan SPPT-TI, ungkap Agung Diah Indrawati.
 
Maksud dan tujuan dibuatnya aplikasi e-Berpadu diantaranya yakni terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis Teknologi Informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan dan memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.
 
Menurut Agung Diah Indrawati, saat ini telah ada beberapa fitur dalam aplikasi e-Berpadu yakni  pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan,pengajuan penetapan ijin atau penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan penangguhan penahanan.permohonan pembantaran penahanan, permohonanp penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti serta permohonan ijin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Kami berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami dan menggunakan dengan baik aplikasi ini, sehingga di tahun 2023 berjalan sebagaimana yang ditargetkan, dan bila ada kendala agar senantiasa berkoordinasi dengan baik, harapnya.
 
Dalam kegiatan sosialisasi dibagikan buku panduan pelaksanaan e-Berpadu, kepada seluruh peserta. Kegiatan juga diisi dengan melakukan simulasi dalam penerapan aplikasi ini yang dipandu oleh Hakim PN Bangli A.A.Ngurah Oka Nataraja, SH yang didampingi Panitera Muda Pidana Bapak I Gusti Ngurah Agung Surya Dinata, SH beserta tim IT PN Bangli.
wartawan
SAM
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.