Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Akan Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik Badung

Bali Tribune/ DPMPTSP - Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan saat menerima kunjungan Ketua PN Denpasar Dr H Sobandi saat berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berencana akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. 
 
“Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” kata Ketua Pengadilan  Negeri (PN) Denpasar Dr H Sobandi SH MH.
 
Pada kesempatan itu Ketua PN didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani SH MM dan Panitera saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).
 
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya serta Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung. Turut juga hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa yang sangat mendukung rencana Ketua Pengadilan  Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan Pengadilan Negeri Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para perbekel di Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Ketua PN Sobandi menyampaikan bahwa jenis pelayanan yang rencananya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MoU. Untuk itu Pengadilan Negeri Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MoU/Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Badung sebagai tindak lanjut kunjungan koordinasi hari ini. Sedangkan terkait penyediaan Sumber daya Manusia (SDM), Ketua Pengadilan Negeri Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.
 
Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seizin Bapak Bupati Badung, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana Pengadilan Negeri Denpasar membuka layanan bersama pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat. 
 
Diharapkan juga  agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.
 
Di akhir kunjungan, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan. Beberapa inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor Pengadilan Negeri Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik.  
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.