Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Akan Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik Badung

Bali Tribune/ DPMPTSP - Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan saat menerima kunjungan Ketua PN Denpasar Dr H Sobandi saat berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berencana akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. 
 
“Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” kata Ketua Pengadilan  Negeri (PN) Denpasar Dr H Sobandi SH MH.
 
Pada kesempatan itu Ketua PN didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani SH MM dan Panitera saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).
 
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya serta Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung. Turut juga hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa yang sangat mendukung rencana Ketua Pengadilan  Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan Pengadilan Negeri Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para perbekel di Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Ketua PN Sobandi menyampaikan bahwa jenis pelayanan yang rencananya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MoU. Untuk itu Pengadilan Negeri Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MoU/Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Badung sebagai tindak lanjut kunjungan koordinasi hari ini. Sedangkan terkait penyediaan Sumber daya Manusia (SDM), Ketua Pengadilan Negeri Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.
 
Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seizin Bapak Bupati Badung, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana Pengadilan Negeri Denpasar membuka layanan bersama pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat. 
 
Diharapkan juga  agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.
 
Di akhir kunjungan, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan. Beberapa inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor Pengadilan Negeri Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik.  
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.