Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Gianyar Lockdown

Bali Tribune/LOCKDOWN - Suasana Pengadilan Negeri Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Gelombang paparan Covid-19 kini juga kembali merambah ke Aparatur Pengadilan Negeri Gianyar. Akibatnya, Pengadilan Negeri Kelas I B itu terpaksa di-Lockdwon selama empat hari Mulai Senin 9 sampai 13 Agustus 2021. Meski demikian, pihak PN Gianyar masih tetap menerima pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK). Selama persidangan diliburkan, pihak PN Gianyar akan melakukan sterilisasi kantor untuk mengindari penyebaran Covid-19 semakin meluas di lingkungan kantor PN Gianyar.
 
Meskipun pihak pengadilan sudah menyampaikan kebijakan ini kepada para pihak yang sedang berperkara, rupanya ada beberapa yang datang dan terpaksa harus baliak lagi. Pihak Satpam pun kembali menegaskan pengumuman penundaan persidangan telah dilakukan oleh pihak PN. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa dalam melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, maka kegiatan dan pelayanan ditunda sementara waktu, kecuali untuk  persidangan yang masa penahanan akan habis, tetap disidangkan secara online.
 
Kondisi ini akan berlangsung selama sepekan atau dari tanggal 9-13 Agustus 2021. Namuan, Hari Kamis tetap menerima pendaftaran upaya hukum (banding, kasasi dan PK) baik perkara pidana maupun perdata, perpanjangan penahanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari pukul 08.00 sampai 13.00 Wita.
 
Pelaksana harian Wakil Ketua PN Gianyar, Erwin Harlond Palayama saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penundaan persidangan dilakukan karena ada aparatur PN Gianyar yang terpapar Covid-19. Namun untuk jumlahnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti. 
wartawan
ATA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.