Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Singaraja Dilockdown

Bali Tribune/ Humas PN Singaraja Nyoman Dipa Rudiana.


balitribune.co.id | Singaraja  - Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terpaksa ditutup (lockdown) dari aktivitas setelah beberapa staf termasuk Hakim diketahui terpapar Covid-19. Penutupan itu semula akan berkahir 6 Agustus 2021 namun diperpanjang sampai dengan 15 Agustus 2021setelah kembali pegawai yang berkantor di tempat itu positif terinveksi virus corona. Sebelumnya 1 orang hakim terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19 menambah daftar yang terpapar menjadi 4 orang.
 
Humas PN Singaraja Nyoman Dipa Rudiana membenarkan, empat orang di PN Singaraja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 1 orang hakim, 1 orang staf, dan 2 orang panitera pengganti. Karena memiliki gejala, 1 orang panitera terpaksa menjalani perawatan di RSUD Buleleng. “Semula akan dibuka 16 Agustus 2021 namun ditunda setelah kembali ada yang terpapar.Sekarang diadakan swab antigen, kerjasama dengan Kodim 1609 Buleleng dan Puskesmas. Tertular (konfirmasi Covid-19) saya tidak tahu pasti. Satu panitera pengganti opname di RSUD, kalau yang lainnya sedang menjalani isolasi,” ucap Dipa Rudiana, Senin (9/8/21).
 
Menurutnya, penutupan aktivitas di PN Singaraja dilakukan untuk antispasi agar Covid-19 tidak semakin massif menyebar di PN Singaraja, terutama agenda persidangan. Namun demikian, kegiatan yang bersifat administrasi masih dibuka dengan prosedur kesehatan ketat. Di antaranya, pelayanan permohonan Banding, Kasasi, hingga Peninjauan kembali (PK) serta permohonan surat keterangan yang bersifat mendesak tetap dilayani sesuai dengan jam kantor. 
 
Terkait khusus agenda persidangan perkara pidana yang masa penahanan terdakwa akan habis, bisa dilakukan secara virtual. Kata Rudiana, sehari rata-rata ada sekitar 20 perkara pidana yang diproses. Bahkan, jika diakumulasi akan ada sebanyak 80-an perkara pidana. Untuk sementara selama penutupan PN Singaraja, Dipa Rudiana yang juga Hakim di PN Singaraja ini, menyebut seluruah area di PN Singaraja distrerilisisasi untuk mencegah penularan Covid-19.
 
Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listriyanto membenarkan, beberapa staf di PN Singaraja terpapar Covid-19. Semua yang terpapar telah doambil tindakan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. 
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.