Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS di Kantor Gubernur Tewas di dalam Got

Bali Tribune/ I Wayan Sudartika (54) ditemukan tewas di dalam got hapura atau pintu keliar sebelah utara Jalan Basuki Rachmat, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (3/7)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang PNS berstatus staf pada Sub Bagian Verifikasi Keuangan Setda / Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali, I Wayan Sudartika (54) ditemukan tewas di dalam got hapura atau pintu keliar sebelah utara Jalan Basuki Rachmat, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (3/7) pukul 07.30 Wita.
 
Rekan - rekan korban ketakutan dan tidak berani mendekat karena situasi pandemi Covid - 19. Sejumlah saksi-saksi langsung menghubungi BPBD, dan beberapa saat kemudian satu unit mobil ambulance BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi. Selanjutnya dilakukan evakuasi korban, namun hasil pemeriksaan diketahui korban sudah meninggal. Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sanglah Denpasar.
 
Menurut keterangan sang istri, Wayan Sutarsih (54), bahwa suaminya dalam keadaan sakit. Perempuan yang bekerja di Kantor Dinas Pariwisata provinsi Bali ini, sebelumnya korban memberitahu bahwa hari ini ia ke kantor ada kegiatan olahraga bersama. "Saya sempat ingatkan bahwa sabar dulu karena kondisi masih dalam keadaan sakit namun tidak dihiraukan dan langsung pergi," ungkapnya. 
 
Lantaran merasa cemas, beberapa menit kemudian sang istri menghubungi suaminya via handphone. Tetapi tidak diangkat oleh suaminya dan diduga sedang berolahraga. Sang istri pun berangkat ke kantornya. Tak berselang sama, ia mendapatka kabar dari rekan-rekan suami bahwa sang suami telah meninggal dunia. Kejadian ini sedang ditangani oleh Polsek Denpasar Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan terkait adanya peristiwa itu. "Ya, keterangan dari istri korban bahwa korban sudah beberapa tahun yang lalu menderita sakit komplikasi, yaitu sakit jantung - stroke dan hipertensi. Juga dari beberapa pegawai bagian Biro Umum provinsi Bali bahwa korban pernah menceritakan sakit yang dideritanya," katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.