Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS di Kantor Gubernur Tewas di dalam Got

Bali Tribune/ I Wayan Sudartika (54) ditemukan tewas di dalam got hapura atau pintu keliar sebelah utara Jalan Basuki Rachmat, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (3/7)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang PNS berstatus staf pada Sub Bagian Verifikasi Keuangan Setda / Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali, I Wayan Sudartika (54) ditemukan tewas di dalam got hapura atau pintu keliar sebelah utara Jalan Basuki Rachmat, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (3/7) pukul 07.30 Wita.
 
Rekan - rekan korban ketakutan dan tidak berani mendekat karena situasi pandemi Covid - 19. Sejumlah saksi-saksi langsung menghubungi BPBD, dan beberapa saat kemudian satu unit mobil ambulance BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi. Selanjutnya dilakukan evakuasi korban, namun hasil pemeriksaan diketahui korban sudah meninggal. Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sanglah Denpasar.
 
Menurut keterangan sang istri, Wayan Sutarsih (54), bahwa suaminya dalam keadaan sakit. Perempuan yang bekerja di Kantor Dinas Pariwisata provinsi Bali ini, sebelumnya korban memberitahu bahwa hari ini ia ke kantor ada kegiatan olahraga bersama. "Saya sempat ingatkan bahwa sabar dulu karena kondisi masih dalam keadaan sakit namun tidak dihiraukan dan langsung pergi," ungkapnya. 
 
Lantaran merasa cemas, beberapa menit kemudian sang istri menghubungi suaminya via handphone. Tetapi tidak diangkat oleh suaminya dan diduga sedang berolahraga. Sang istri pun berangkat ke kantornya. Tak berselang sama, ia mendapatka kabar dari rekan-rekan suami bahwa sang suami telah meninggal dunia. Kejadian ini sedang ditangani oleh Polsek Denpasar Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan terkait adanya peristiwa itu. "Ya, keterangan dari istri korban bahwa korban sudah beberapa tahun yang lalu menderita sakit komplikasi, yaitu sakit jantung - stroke dan hipertensi. Juga dari beberapa pegawai bagian Biro Umum provinsi Bali bahwa korban pernah menceritakan sakit yang dideritanya," katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.