Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS di Kantor Gubernur Tewas di dalam Got

Bali Tribune/ I Wayan Sudartika (54) ditemukan tewas di dalam got hapura atau pintu keliar sebelah utara Jalan Basuki Rachmat, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (3/7)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang PNS berstatus staf pada Sub Bagian Verifikasi Keuangan Setda / Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali, I Wayan Sudartika (54) ditemukan tewas di dalam got hapura atau pintu keliar sebelah utara Jalan Basuki Rachmat, Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (3/7) pukul 07.30 Wita.
 
Rekan - rekan korban ketakutan dan tidak berani mendekat karena situasi pandemi Covid - 19. Sejumlah saksi-saksi langsung menghubungi BPBD, dan beberapa saat kemudian satu unit mobil ambulance BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi. Selanjutnya dilakukan evakuasi korban, namun hasil pemeriksaan diketahui korban sudah meninggal. Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sanglah Denpasar.
 
Menurut keterangan sang istri, Wayan Sutarsih (54), bahwa suaminya dalam keadaan sakit. Perempuan yang bekerja di Kantor Dinas Pariwisata provinsi Bali ini, sebelumnya korban memberitahu bahwa hari ini ia ke kantor ada kegiatan olahraga bersama. "Saya sempat ingatkan bahwa sabar dulu karena kondisi masih dalam keadaan sakit namun tidak dihiraukan dan langsung pergi," ungkapnya. 
 
Lantaran merasa cemas, beberapa menit kemudian sang istri menghubungi suaminya via handphone. Tetapi tidak diangkat oleh suaminya dan diduga sedang berolahraga. Sang istri pun berangkat ke kantornya. Tak berselang sama, ia mendapatka kabar dari rekan-rekan suami bahwa sang suami telah meninggal dunia. Kejadian ini sedang ditangani oleh Polsek Denpasar Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan terkait adanya peristiwa itu. "Ya, keterangan dari istri korban bahwa korban sudah beberapa tahun yang lalu menderita sakit komplikasi, yaitu sakit jantung - stroke dan hipertensi. Juga dari beberapa pegawai bagian Biro Umum provinsi Bali bahwa korban pernah menceritakan sakit yang dideritanya," katanya.
wartawan
Bernard MB
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.