Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS Rangkap Jabatan di PD Pasar

I Nyoman Satria

Mangupura, Bali Tribune

PNS rangkap jabatan jadi sorotan kalangan DPRD Badung. Pasalnya, meski ada larangan PNS rangkap jabatan, namun faktanya di Pemkab Badung hal itu masih terjadi. PNS yang mendapat fasilitas ganda ini ditemukan di Dewan Pengawas PD Pasar Badung dan Koperasi Karyawan Bina Sejahtera.

Di PD Pasar, dari tiga anggota Dewan Pengawas (DP), dua orang menyandang status PNS, yaitu Ketua DP Dewa Joni Asta Brata yang juga Kabag Ekonomi Setda Badung dan Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang juga menjabat Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Rangkap jabatan juga ditemukan di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bina Sejahtera. Di koperasi ada setidaknya enam orang PNS, termasuk pada jabatan Manager dan posisi penting lainnya.

Padahal, larangan rangkap jabatan ini telah diatur dalam PP No 47 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 29 Tahun 1997, tentang PNS yang rangkap jabatan. UU No 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik, juga melarang adanya rangkap jabatan. Tepatnya pada pasal 17, yang menyatakan dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria meminta agar PNS rangkap jabatan ini ditertibkan. “Undang-undangnya sudah sangat jelas melarang adanya rangkap jabatan seorang PNS. Jadi itu harus dilaksanakan,” kata Satria, Rabu (30/3), sembari berharap PNS Badung kedepannya tidak mengambil jabatan lebih. "Tidak boleh ada PNS rangkap jabatan. Dewan Pengawas PD Pasar harus dari kalangan professional,” sambungnya.

Sebelumnya rangkap jabatan juga ditemukan di Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama Badung. Akan tetapi, PNS yang dapat fasilitas rangkap jabatan ini sudah lebih dulu dibersihkan. Saat ini, Satria berharap pemerintah menertibkan PNS yang rangkap di PD Pasar dan Koperasi Bina Sejahtera. “Di PDAM sudah dibersihkan, sekarang harus diikuti di PD Pasar,” pinta politisi PDIP itu.

Termasuk rangkap jabatan di KPN Bina Sejahtera? Politisi asal Mengwi ini juga mengakui di KPN Bina Sejahtera ada sejumlah PNS Badung yang bercokol. Ia pun mempertanyakan status koperasi itu, apakah masuk BUMD atau apa. Pasalnya setiap tahun pemerintah selalu memberikan penyertaan modal pada koperasi tersebut. “Di sana juga ada (PNS di KPN Bina Sejahtera,-red),” akunya.

Menurutnya kalau memang KPN Bina Sejahtera masuk BUMD, maka harus bersih dari PNS. “Kita harap instansi di Badung bersih dan tidak menyalahi aturan,” imbuh Satria.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Badung, Ketut Karpiana menyebut posisi KPN Bina Sejahtera hampir sama dengan koperasi-koperasi lainnya di Badung. Hanya saja bedanya anggota koperasi ini adalah PNS Badung. “Kalau berdasarkan UU koperasi, kepengurusan koperasi dipilih dan memang harus dari anggota. Sedangkan manager dan operasionalnya boleh bukan dari anggota,” katanya.

Disinggung mengenai adanya PNS di unsur manager KPN Bina Sejahtera, Karpiana enggan berkomentar dengan alasan itu bukan kewenangannya. “Soal itu kewenangannya bukan di kami,” kelitnya.

wartawan
I Made Darna
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.