Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PO Bus AKAP “Bandel” Ogah Turunkan Penumpang di Terminal Mengwi

Bali Tribune / TERMINAL - Aktivitas di Terminal Mengwi, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Persoalan klasik transportasi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, kembali mencuat ke permukaan, pasalnya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Mengwi,  enggan menaik turunkan penumpang dari terminal terbesar di Bali ini. Justru pihak PO Bus menyediakan fasilitas naik turun penumpang di pool bus/garasi mereka. Akibatnya terminal Mengwi  terkesan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penumpang sebenarnya dilarang untuk naik dan turun di luar terminal. Sedangkan Pasal 143 Undang-Undang itu menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

“Kenyataannya masih banyak yang naik turun di luar terminal resmi,” ungkap Plt Kepal Terminal, Made Ardana, Kamis (27/4). Seraya menegaskan, Pasal 143 Undang-Undang menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

Ketentuan inilah yang diabaikan pemilik PO Bus, dengan menggunakan penumpang sebagai tameng untuk menghindari aturan yang ada, dengan alasan penumpang yang menghendaki hal itu.

“Padahal kan aturannya sudah jelas,” tukas Ardana. 

Lantas Ardana menyampaikan, beberapa waktu lalu pascalebaran ada 2 bus yang dipaksa Ardana untuk menurunkan penumpang di Terminal Mengwi, namun dirinya justru di komplain oleh beberapa penumpang asal luar daerah sembari menunjukkan tiketnya yang mestinya turun di Denpasar. 

Menurut Ardana dari tiket saja sudah tidak benar, dimana tertera jurusan Surabaya – Denpasar, pun sebaliknya. Padahal mestinya penumpang turun di terminal yang dituju. 

“Cuma dua yang bisa kita paksa, selebihnya langsung ke garasi PO Bus,” imbuhnya.

Menurutnya perlu kesadaran pemilik PO Bus untuk bersama-sama mensosialisasikan aturan yang ada. Tujuannya jangan  sampai ada pihak yang dirugikan.  

Sedangkan dari sisi lain, salah satu UMKM yang bergerak di transportasi yang kesehariannya di terminal Mengwi, Pengawas Koperasi Duta Agung Perkasa (DAP) Nyoman Sudiarta, menyampaikan dirinya cukup miris melihat kondisi yang ada. Padahal menurutnya  Terminal Mengwi memiliki fasilitas layaknya bandara, namun kurang dimaksimalkan. 

“Kita disini menyediakan transportasi lanjutan, dengan tarif yang telah ditetapkan, bahkan ada juga aplikasinya,” tutur Sudiarta yang juga selaku Ketua Pawiba Bali, didampingi Ketua Koperasi Duta Agung Perkasa, Ketut Ngurah Sutharma. 

Senafas dengan apa yang disampaikan Plt Kepala Terminal Mengwi, Made Ardana, selaku pengelola transportasi lanjutan di terminal Mengwi, Sudiarta berharap kesadaran pengelola PO Bus AKAP untuk bersama-sama mengembalikan fungsi terminal. 

“Disinikan juga ada UMKM lainnya, jadi tatkala penumpang bus jurusan luar kota naik ataupun turun, akan memberikan imbas yang luar biasa,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.