Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PO Bus AKAP “Bandel” Ogah Turunkan Penumpang di Terminal Mengwi

Bali Tribune / TERMINAL - Aktivitas di Terminal Mengwi, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Persoalan klasik transportasi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, kembali mencuat ke permukaan, pasalnya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Mengwi,  enggan menaik turunkan penumpang dari terminal terbesar di Bali ini. Justru pihak PO Bus menyediakan fasilitas naik turun penumpang di pool bus/garasi mereka. Akibatnya terminal Mengwi  terkesan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penumpang sebenarnya dilarang untuk naik dan turun di luar terminal. Sedangkan Pasal 143 Undang-Undang itu menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

“Kenyataannya masih banyak yang naik turun di luar terminal resmi,” ungkap Plt Kepal Terminal, Made Ardana, Kamis (27/4). Seraya menegaskan, Pasal 143 Undang-Undang menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

Ketentuan inilah yang diabaikan pemilik PO Bus, dengan menggunakan penumpang sebagai tameng untuk menghindari aturan yang ada, dengan alasan penumpang yang menghendaki hal itu.

“Padahal kan aturannya sudah jelas,” tukas Ardana. 

Lantas Ardana menyampaikan, beberapa waktu lalu pascalebaran ada 2 bus yang dipaksa Ardana untuk menurunkan penumpang di Terminal Mengwi, namun dirinya justru di komplain oleh beberapa penumpang asal luar daerah sembari menunjukkan tiketnya yang mestinya turun di Denpasar. 

Menurut Ardana dari tiket saja sudah tidak benar, dimana tertera jurusan Surabaya – Denpasar, pun sebaliknya. Padahal mestinya penumpang turun di terminal yang dituju. 

“Cuma dua yang bisa kita paksa, selebihnya langsung ke garasi PO Bus,” imbuhnya.

Menurutnya perlu kesadaran pemilik PO Bus untuk bersama-sama mensosialisasikan aturan yang ada. Tujuannya jangan  sampai ada pihak yang dirugikan.  

Sedangkan dari sisi lain, salah satu UMKM yang bergerak di transportasi yang kesehariannya di terminal Mengwi, Pengawas Koperasi Duta Agung Perkasa (DAP) Nyoman Sudiarta, menyampaikan dirinya cukup miris melihat kondisi yang ada. Padahal menurutnya  Terminal Mengwi memiliki fasilitas layaknya bandara, namun kurang dimaksimalkan. 

“Kita disini menyediakan transportasi lanjutan, dengan tarif yang telah ditetapkan, bahkan ada juga aplikasinya,” tutur Sudiarta yang juga selaku Ketua Pawiba Bali, didampingi Ketua Koperasi Duta Agung Perkasa, Ketut Ngurah Sutharma. 

Senafas dengan apa yang disampaikan Plt Kepala Terminal Mengwi, Made Ardana, selaku pengelola transportasi lanjutan di terminal Mengwi, Sudiarta berharap kesadaran pengelola PO Bus AKAP untuk bersama-sama mengembalikan fungsi terminal. 

“Disinikan juga ada UMKM lainnya, jadi tatkala penumpang bus jurusan luar kota naik ataupun turun, akan memberikan imbas yang luar biasa,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.