Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PO Bus AKAP “Bandel” Ogah Turunkan Penumpang di Terminal Mengwi

Bali Tribune / TERMINAL - Aktivitas di Terminal Mengwi, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Persoalan klasik transportasi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, kembali mencuat ke permukaan, pasalnya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Mengwi,  enggan menaik turunkan penumpang dari terminal terbesar di Bali ini. Justru pihak PO Bus menyediakan fasilitas naik turun penumpang di pool bus/garasi mereka. Akibatnya terminal Mengwi  terkesan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penumpang sebenarnya dilarang untuk naik dan turun di luar terminal. Sedangkan Pasal 143 Undang-Undang itu menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

“Kenyataannya masih banyak yang naik turun di luar terminal resmi,” ungkap Plt Kepal Terminal, Made Ardana, Kamis (27/4). Seraya menegaskan, Pasal 143 Undang-Undang menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

Ketentuan inilah yang diabaikan pemilik PO Bus, dengan menggunakan penumpang sebagai tameng untuk menghindari aturan yang ada, dengan alasan penumpang yang menghendaki hal itu.

“Padahal kan aturannya sudah jelas,” tukas Ardana. 

Lantas Ardana menyampaikan, beberapa waktu lalu pascalebaran ada 2 bus yang dipaksa Ardana untuk menurunkan penumpang di Terminal Mengwi, namun dirinya justru di komplain oleh beberapa penumpang asal luar daerah sembari menunjukkan tiketnya yang mestinya turun di Denpasar. 

Menurut Ardana dari tiket saja sudah tidak benar, dimana tertera jurusan Surabaya – Denpasar, pun sebaliknya. Padahal mestinya penumpang turun di terminal yang dituju. 

“Cuma dua yang bisa kita paksa, selebihnya langsung ke garasi PO Bus,” imbuhnya.

Menurutnya perlu kesadaran pemilik PO Bus untuk bersama-sama mensosialisasikan aturan yang ada. Tujuannya jangan  sampai ada pihak yang dirugikan.  

Sedangkan dari sisi lain, salah satu UMKM yang bergerak di transportasi yang kesehariannya di terminal Mengwi, Pengawas Koperasi Duta Agung Perkasa (DAP) Nyoman Sudiarta, menyampaikan dirinya cukup miris melihat kondisi yang ada. Padahal menurutnya  Terminal Mengwi memiliki fasilitas layaknya bandara, namun kurang dimaksimalkan. 

“Kita disini menyediakan transportasi lanjutan, dengan tarif yang telah ditetapkan, bahkan ada juga aplikasinya,” tutur Sudiarta yang juga selaku Ketua Pawiba Bali, didampingi Ketua Koperasi Duta Agung Perkasa, Ketut Ngurah Sutharma. 

Senafas dengan apa yang disampaikan Plt Kepala Terminal Mengwi, Made Ardana, selaku pengelola transportasi lanjutan di terminal Mengwi, Sudiarta berharap kesadaran pengelola PO Bus AKAP untuk bersama-sama mengembalikan fungsi terminal. 

“Disinikan juga ada UMKM lainnya, jadi tatkala penumpang bus jurusan luar kota naik ataupun turun, akan memberikan imbas yang luar biasa,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.