Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PO Bus AKAP “Bandel” Ogah Turunkan Penumpang di Terminal Mengwi

Bali Tribune / TERMINAL - Aktivitas di Terminal Mengwi, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Persoalan klasik transportasi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, kembali mencuat ke permukaan, pasalnya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Mengwi,  enggan menaik turunkan penumpang dari terminal terbesar di Bali ini. Justru pihak PO Bus menyediakan fasilitas naik turun penumpang di pool bus/garasi mereka. Akibatnya terminal Mengwi  terkesan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penumpang sebenarnya dilarang untuk naik dan turun di luar terminal. Sedangkan Pasal 143 Undang-Undang itu menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

“Kenyataannya masih banyak yang naik turun di luar terminal resmi,” ungkap Plt Kepal Terminal, Made Ardana, Kamis (27/4). Seraya menegaskan, Pasal 143 Undang-Undang menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

Ketentuan inilah yang diabaikan pemilik PO Bus, dengan menggunakan penumpang sebagai tameng untuk menghindari aturan yang ada, dengan alasan penumpang yang menghendaki hal itu.

“Padahal kan aturannya sudah jelas,” tukas Ardana. 

Lantas Ardana menyampaikan, beberapa waktu lalu pascalebaran ada 2 bus yang dipaksa Ardana untuk menurunkan penumpang di Terminal Mengwi, namun dirinya justru di komplain oleh beberapa penumpang asal luar daerah sembari menunjukkan tiketnya yang mestinya turun di Denpasar. 

Menurut Ardana dari tiket saja sudah tidak benar, dimana tertera jurusan Surabaya – Denpasar, pun sebaliknya. Padahal mestinya penumpang turun di terminal yang dituju. 

“Cuma dua yang bisa kita paksa, selebihnya langsung ke garasi PO Bus,” imbuhnya.

Menurutnya perlu kesadaran pemilik PO Bus untuk bersama-sama mensosialisasikan aturan yang ada. Tujuannya jangan  sampai ada pihak yang dirugikan.  

Sedangkan dari sisi lain, salah satu UMKM yang bergerak di transportasi yang kesehariannya di terminal Mengwi, Pengawas Koperasi Duta Agung Perkasa (DAP) Nyoman Sudiarta, menyampaikan dirinya cukup miris melihat kondisi yang ada. Padahal menurutnya  Terminal Mengwi memiliki fasilitas layaknya bandara, namun kurang dimaksimalkan. 

“Kita disini menyediakan transportasi lanjutan, dengan tarif yang telah ditetapkan, bahkan ada juga aplikasinya,” tutur Sudiarta yang juga selaku Ketua Pawiba Bali, didampingi Ketua Koperasi Duta Agung Perkasa, Ketut Ngurah Sutharma. 

Senafas dengan apa yang disampaikan Plt Kepala Terminal Mengwi, Made Ardana, selaku pengelola transportasi lanjutan di terminal Mengwi, Sudiarta berharap kesadaran pengelola PO Bus AKAP untuk bersama-sama mengembalikan fungsi terminal. 

“Disinikan juga ada UMKM lainnya, jadi tatkala penumpang bus jurusan luar kota naik ataupun turun, akan memberikan imbas yang luar biasa,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.