Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Bali Nunggu Surat Resmi dari PB

Bali Tribune/ Willy Sudarno
balitribune.co.id | Denpasar - Akibat terganjal surat tentang gelaran Pra-PON dan tempatnya dari PB. POBSI, Pengprov POBSI Bali akhirnya belum bisa memastikan kapan digelar seleksi daerah (selekda) untuk menambah kuota pebiliar penghuni tim biliar Pra-PON Bali nantinya.
 
“Waktu memang terus berjalan, karena Pra-PON sendiri digelar pada 21–30 Agustus mendatang di Jakarta. Sementara kami sendiri masih harus menggelar selekda untuk mencari idealnya tambahan pebiliar 4-5 orang. Tapi kami tak bisa menggelar selekda lantaran surat Pra-PON itu dari PB POBSI belum turun,” ujar Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, Rabu (12/6).
 
Surat Pra-PON dari PB. POBSI dinilai sangat penting versinya, karena untuk dasar mengajukan proposal bantuan dana Pra-PON ke KONI Bali. Nanti setelah pengajuan dana tersebut dan tahu perkiraan dana bantuan dari KONI Bali, bisa menjadi pertimbangan berapa jumlah pebiliar yang bakal dikirim ke Pra-PON.
 
“Ya nanti pendekatan dengan KONI Bali, berapa dibantu untuk Pra-PON, maka kami sesuaikan dana bantuan tersebut dengan berapa jumlah atlet yang dikirim. Kalau semua itu belum kami ketahui, bagaimana kami akan bisa menggelar seleksi dan berapa atlet yang dicari untuk tambahan dari hasil seleksi itu,” imbuh Willy.
 
“Kami sebernanya sudah terus berkoordinasi dengan PB. POBSI soal surat Pra-PON itu. Sempat dikirim tapi surat PB. POBSI ke KONI Pusat. Kan tidak bisa itu. Harusnya ya surat Pra-PON dari PB. POBSI ke kami. Kami sudah tanyakan tapi katanya masih akan dikoordinasikan dulu di PB. POBSI. Kini kami menunggu datangnya surat Pra-PON itu sekarang ini,” tukas Willy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.