Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Bali Utus Pebiliar Muda ke Kejurnas

Njoo Daniel Dino Dinata
Njoo Daniel Dino Dinata

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali memproyeksikan mengirim minimal dua pebiliar muda putra dan putri ke ajang kejurnas. Hanya saja, waktu dan tempat untuk kejurnas itu sendiri masih belum ditentukan oleh PB POBSI. Ketua Umum Pengprov POBSI Bali, Njoo Daniel Dino Dinatha, Senin (22/7) mengatakan, diturunkannya pebiliar muda itu dengan alasan memberikan kesempatan bagi atlet muda untuk unjuk gigi di nasional. Pasalnya, provinsi lain sudah memunculkan pebiliar-pebiliar muda yang tangguh dalam beberapa event nasional selama ini. "Jika Bali tidak memulai dari sekarang, kapan lagi. Selain itu, kejurnas merupakan event yang tidak ada jenjangnya. Berbeda dengan event Pra-PON yang arahnya jelas ke PON," tegas Dino Dinata di Denpasar. Lebih lanjut dikatakan, kejurnas itu sendiri hanya merupakan event dari pengurus pusat tiap tahun yang sifatnya hanya untuk melihat keaktifan pengprov yang ada di Indonesia dalam mengikuti kegiatan PB POBSI. "Minimal dua pebiliar muda itu seperti di antaranya Bery untuk putra dan Meinanda di putri," imbuhnya. Jika diturunkan nantinya, kedua pebiliar itu diharapkan mampu tampil maksimal. Karena memang mereka baru pertama kali turun di event selevel kejurnas. Tapi tidak menutup kemungkinan pebiliar muda lainnya juga turut diproyeksikan turun di event itu. Lantas bagaimana dengan sebagian pebiliar senior yang kemungkinan tidak diturunkan di kejurnas? "Untuk pebiliar senior yang tidak turun di kejurnas, bakal diandalkan di ajang Pra-PON. Dan jika berhasil lolos, otomatis berlaga di PON tahun 2020 di Papua," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.