Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Akasia Tumbang, Picu Kemacetan Arus Lalin

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi pohon tumbang di jalan jurusan Bangli-Kayuambua, Susut, Bangli, Senin (4/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Pohon jenis Akasia tumbang di ruas jalan jurusan Bangli-Kayuambua, tepatnya di perbatasan Banjar Penatahan Desa Susut-Banjar Tanggapan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Senin (4/1) dini hari . Tubangnya pohon akasia  memicu terjainya kemacetan arus lalin . Bahkan kenacetann mengular hingga 1,5 kilometer.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan, pohon tumbang diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.45 Wita dini hari. Sebelum tumbang  wilayah kecamatan Susut diguyur hujan lebat disertai angin kencang .Pohon dengan diameter 40 m dengan ketinggian 15 meter melintang di jalan. ”Prakti kendaraan tidak bisa melintas,” ungkapnya,
 
Kendati demikian, pengguna jalan masih bisa melewati jalur lain, namun jarak putar cukup jauh. "Peristiwa tersebut mengakibatkan jalan  tertutup. Kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas. Tumpukan kendaraan hingga 1,5 kilometer," jelasnya. 
 
 Kata AKP Sulhadi, petugas gabung Polsek Susut dan Koramil Susut melakukan evakuasi pohon tumbang tersebut. Dahan pohon sebagian berhasil dipindahkan sehingga bisa dilakukan sistem buka tutup. Kendaraan melintas secara bergantian. Kemudian lalu lintas kembali normal sekitar 08.50 Wita. "Berkat kerja keras petugs dibantu warga proses evakuasi bisa dituntaskan dan kendaraan bisa melintas,” sebut AK Slhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.