Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Asem Besar Tumbang Timpa Bale Pawedan, Penanganan Oleh BPBD Sampai 3 Kali

Bali Tribune / POHON - BPBD Karangasem menyelesaikan penanganan pohon asem besar yang tumbang menimpa bale pawedan di Setra Adat Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah personil BPBD Karangasem terus berupaya menyelesaikan penanganan pohon asem berukuran besar yang tumbang yang menimpa Balai Pawedan, di Setra Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis, Senin (25/5/2020). Sekretaris BPBD Karangasem, Eka Tirtana kepada Koran Bali Tribune menyebutkan, besarnya pohon yang tumbang tersebut menyebabkan penanganan tidak bisa dilaksanakan dalam sehari.

“Ini penanganan lanjutan, dan tadi (Senin,red) sudah selesai penanganan oleh anggota yang turun kelokasi kejadian,” ungkapnya.

Sebelumnya hujan yang disertai angin kencang yang melanda wilayah Karangasem beberapa hari lalu, telah mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di beberapa tempat di Karangasem, salah satunya terjadi di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dimana saat itu pohon asem berukuran besar tumbang dan menimpa Bale Pewedan. Sejumlah warga saat itu dikagetkan dengan suara hentakan keras yang sampai membuat tanah disekitar lokasi kejadian bergetar, setelah di cek ternyata bangunan bale pewedan di Setra Adat Padang Bai sudah rusak tertimpa pohon asem yang tumbang tersebut.

Saat itu warga langsung berhamburan menuju kelokasoi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bai dan BPBD Karangasem. Sejumlah personil BPBD yang tiba di lokasi kejadian saat itu telah berupaya untuk melakukan penanganan. Hanya saja batang pohon yang berukuran sangat besar membuat penanganan tidak bisa dilaksanakan dalam sehari.

“Penganan kita lakukan sampai tiga kali. Karena batang pohon asem yang tumbang itu ukurannya cukup besar,” sebutnya, sembari menambahkan untuk penaganan pihaknya dibantu oleh warga setempat dan anggota dari Bali Amatir Rescue (Bares) Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.