Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Asem Besar Tumbang Timpa Bale Pawedan, Penanganan Oleh BPBD Sampai 3 Kali

Bali Tribune / POHON - BPBD Karangasem menyelesaikan penanganan pohon asem besar yang tumbang menimpa bale pawedan di Setra Adat Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah personil BPBD Karangasem terus berupaya menyelesaikan penanganan pohon asem berukuran besar yang tumbang yang menimpa Balai Pawedan, di Setra Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis, Senin (25/5/2020). Sekretaris BPBD Karangasem, Eka Tirtana kepada Koran Bali Tribune menyebutkan, besarnya pohon yang tumbang tersebut menyebabkan penanganan tidak bisa dilaksanakan dalam sehari.

“Ini penanganan lanjutan, dan tadi (Senin,red) sudah selesai penanganan oleh anggota yang turun kelokasi kejadian,” ungkapnya.

Sebelumnya hujan yang disertai angin kencang yang melanda wilayah Karangasem beberapa hari lalu, telah mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di beberapa tempat di Karangasem, salah satunya terjadi di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dimana saat itu pohon asem berukuran besar tumbang dan menimpa Bale Pewedan. Sejumlah warga saat itu dikagetkan dengan suara hentakan keras yang sampai membuat tanah disekitar lokasi kejadian bergetar, setelah di cek ternyata bangunan bale pewedan di Setra Adat Padang Bai sudah rusak tertimpa pohon asem yang tumbang tersebut.

Saat itu warga langsung berhamburan menuju kelokasoi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bai dan BPBD Karangasem. Sejumlah personil BPBD yang tiba di lokasi kejadian saat itu telah berupaya untuk melakukan penanganan. Hanya saja batang pohon yang berukuran sangat besar membuat penanganan tidak bisa dilaksanakan dalam sehari.

“Penganan kita lakukan sampai tiga kali. Karena batang pohon asem yang tumbang itu ukurannya cukup besar,” sebutnya, sembari menambahkan untuk penaganan pihaknya dibantu oleh warga setempat dan anggota dari Bali Amatir Rescue (Bares) Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.