Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Beringin Keramat Belum Dievakuasi

Bali Tribune/ HANCUR - Rumah Nengah Kesul yang hancur tertimpa pohon tumbang.
balitribune.co.id | Semarapura - Naas menimpa rumah Nengah Kesul (78) Juru Sapuh di Pura Ksirarnawa. Dirinya tak menyangka pohon beringin yang ada di dekat tempat tinggalnya itu ambruk akibat hujan lebat disertai  angin kencang yang menerjang wilayah Kabupaten Klungkung, Minggu (28/2) lalu. Pohon dengan tinggi 50 meter tersebut tumbang dan memporak porandakan  rumahnya.
 
Saat wartawan menemuinya di kediamannya Banjar Lekok, Desa Sampalan Klod, Senin (1/3), terlihat batang pohon beringin masih utuh menutup rumah semi permanen miliknya. Pohon beringin tersebut menjadi satu kesatuan dengan Pura Ksirarnawa yang ia sungsung. Pura tersebut berada di wilayah eks Galian C yang terdampak luapan lahar dingin dari Gunung Agung. "Di sini ada batu besar menyerupai peti yang berasal dari letusan Gunung Agung," jelasnya.
 
Akibat tumbangnya pohon besar tersebut, dapur dan juga WC kehilangan atapnya. Selain itu senderan pura juga rusak berat. Nengah Kesul mengaku tinggal di rumah tersebut bersama istrinya Nengah Rindu (60) dan dua anak, satu menantu serta tiga cucu. Pohon tumbang ini terjadi pada pukul 14.00 Wita. Saat kejadian, ia mengaku sedang mencari kayu bakar di luar rumah sementara cucunya bertiga ada di rumah sedang tidur. "Saat pohon tumbang cucu saya bertiga tidur di dalam rumah. Lalu berbunyi pohon roboh, untung tidak menimpa kamar tidur," tuturnya.
 
 Pasca pohon tumbang, belum ada petugas BPBD Klungkung yang melakukan penanganan mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain kerusakan rumah, pohon tumbang ini juga menimpa pelinggih  dan juga merusak senderan pura. Nengah Kesul berharap agar mendapat bantuan perbaikan senderan pura tersebut. Sehingga keadaan pura bisa pulih seperti biasa.
 
Sementara itu penjelasan dari pihak BPBD Klungkung, akibat angin kencang yang disertai hujan deras Minggu lalu menyebabkan bencana di 13 tempat berbeda. Selain pohon tumbang, terjadi juga bangunan rusak dan  ada yang mengalami kerusakan parah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.