Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Beringin Keramat Belum Dievakuasi

Bali Tribune/ HANCUR - Rumah Nengah Kesul yang hancur tertimpa pohon tumbang.
balitribune.co.id | Semarapura - Naas menimpa rumah Nengah Kesul (78) Juru Sapuh di Pura Ksirarnawa. Dirinya tak menyangka pohon beringin yang ada di dekat tempat tinggalnya itu ambruk akibat hujan lebat disertai  angin kencang yang menerjang wilayah Kabupaten Klungkung, Minggu (28/2) lalu. Pohon dengan tinggi 50 meter tersebut tumbang dan memporak porandakan  rumahnya.
 
Saat wartawan menemuinya di kediamannya Banjar Lekok, Desa Sampalan Klod, Senin (1/3), terlihat batang pohon beringin masih utuh menutup rumah semi permanen miliknya. Pohon beringin tersebut menjadi satu kesatuan dengan Pura Ksirarnawa yang ia sungsung. Pura tersebut berada di wilayah eks Galian C yang terdampak luapan lahar dingin dari Gunung Agung. "Di sini ada batu besar menyerupai peti yang berasal dari letusan Gunung Agung," jelasnya.
 
Akibat tumbangnya pohon besar tersebut, dapur dan juga WC kehilangan atapnya. Selain itu senderan pura juga rusak berat. Nengah Kesul mengaku tinggal di rumah tersebut bersama istrinya Nengah Rindu (60) dan dua anak, satu menantu serta tiga cucu. Pohon tumbang ini terjadi pada pukul 14.00 Wita. Saat kejadian, ia mengaku sedang mencari kayu bakar di luar rumah sementara cucunya bertiga ada di rumah sedang tidur. "Saat pohon tumbang cucu saya bertiga tidur di dalam rumah. Lalu berbunyi pohon roboh, untung tidak menimpa kamar tidur," tuturnya.
 
 Pasca pohon tumbang, belum ada petugas BPBD Klungkung yang melakukan penanganan mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain kerusakan rumah, pohon tumbang ini juga menimpa pelinggih  dan juga merusak senderan pura. Nengah Kesul berharap agar mendapat bantuan perbaikan senderan pura tersebut. Sehingga keadaan pura bisa pulih seperti biasa.
 
Sementara itu penjelasan dari pihak BPBD Klungkung, akibat angin kencang yang disertai hujan deras Minggu lalu menyebabkan bencana di 13 tempat berbeda. Selain pohon tumbang, terjadi juga bangunan rusak dan  ada yang mengalami kerusakan parah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.