Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Bertumbangan, Layanan TRC BPBD diacungi Jempol

Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Pekan pertama di awal tahun 2020, puluhan pohon bertumbangan, menyusul guyuran  hujan disertai angin kencang. Jajaran Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gianyar Gianyar pun mendapat acungan jempol warga atas pelayanan yang cepat dan profesional. Namun,  Kepala BPBD Gianyar,  AA Oka Digjaya menegaskan, jajarannya  terus dipacu untuk lebih tanguh lagi, pengingat situasi sekarang baru permulaan musim hujan.

Ditemui saat memantau evakuasi pohon blayuir yang memimpa rumah warga di Desa Buruan,  Minggu (5/1) kemarin menyebutkan hujan  yang paling akstrim pekan ini terjadi pada hari Sabtu (4/1) dengan laporan pohon tumbang terbanyak dan terdapat kabel PLN terputus. Namun, hujan yang terus menyambung juga masih menimbulkan bencana pohon tumbang hingga Minggu (5/1). “Hari minggu ini, kami menerima dua laporan bencana. Pohon tumbang menimpa rumah bapak Nyoman Sukadana di Desa Buruan, Blahbatuh dan  Pohon  Bambu tumbang melintangi jalan di Jembatan Jagaraga, Batuan, Sukawati,” ungkapnya.

Sebelumnya,  Sabtu sore terjadi  pohon tumbang jenis lantoro dan albesia di By Pass Dharmagiri, Buruan. Di Desa Keramas juga tumbang pohon jati menimpa rumah warga yang kerugiannya diperkirakan Rp 15 juta. Di Jalan Cucukan juga pohon kelapa tumbang menghalangi akses jalan. Di Desa Sayan, Ubud pohon Blalu tumbang menimpa sebuah villa yang kerugiannya diperkirakan Rp 10 juta. Pohon bambu juga tumbang di Banjar Pujung, Desa Sebatu Tegalalang dan sempat menutup akses jalan, namun berkat penanganan TRC BPBD Gianyar dan komponen masyarakat, akses jalan kembali lancar.  “Ada delapan kejadian pohon tumbang yang masuk dan mendapat penangan TRC BPBD Gianyar, semuanya tertangani dengan baik,” jelas Oka Digjaya. Sedangkan di beberapa titik terdapat pohon tumbang, namun sudah ditangani warga secara mandiri.

Oka Digjaya menyebutkan TRC BPBD siap 24 jam melayani dan menerima pengaduan bencana. Begitu mendapat laporan TRC langsung ke TKP, asalkan laporannya lengkap, maka di lokasi langsung action. Laporan lengkap yang dimaksud, warga harus melapor jenis bencana dengan baik, apakah pohon tumbang, lonsor atau  bencana apa, sehingga TRC terjun langsung dengan peralatan. Dikatakannya lagi, TRC BPBD Gianyar sudah terlatih melakukan penanganan bencana. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.