Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Kenal di Pasar Yangapi Tumbang

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas lakukan evakuasi pohon yang tumbang.
Balitribune.co.id | Bangli - Pohon jenis kenal yang tumbuh di depan Pasar Yangapi Kecamatan Tembuku tumbang, Rabu (4/3) sekira pukul 09.30 wita. Tumbangnya pohon yang diperkirakan berusia puluhan tahun tersebut sempat mengganggu arus lalin karena menutup akses jalan.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Ketut Wiradana dikonfirmasi, Rabu (4/3), membenarkan musibah pohon tumbang yang yang terjadi di ruas jalan Tembuku - Karangsem tepatnya didepan pasar Yangapi Tembuku itu. Pohon jenis kenal yang tumbang tersebut tepat tumbuh di depan pasar yang berjarak sekitar tujuh meter dari badan jalan. Untuk mengatasi kemacetan akibat jalan tertutup pohon yang tumbang, arus lalin dialihkan yakni kendaraan menelusuri jalan belakang pasar. Sementara untuk proses evakuasi pohon dengan diameter 90 cm tersebut dilakukan oleh petugas BPBD provinsi, BPBD kabupaten dan dari Dinas PU Bangli serta aparat dari TNI/Polri. 
 
Disinggung bencana yang terjadi ketika memasuki musim penghujan, kata Ketut Wiradana didominasi tanah longsor. ”Karena topografinya merupakan daerah pegunungan, maka bencana tanah longsor lebih banyak terjadi di Kecamatan Kintamani,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.