Diposting : 24 August 2018 00:05
Agung Samudra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Seorang warga Banjar Dinas Penida Kaja, Desa /Kecamatan Tembuku, I Gde Madiun (75), Selasa (21/8) mendatangi Polsek Tembuku. Tujuanya untuk melaporkan kasus pengrusakan yang terjadi di lahan tegalan miliknya yang berlokasi di Banjar Tegalasah, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli. Dalam laporannya mantan anggota DPRD Bangli ini mengatakan dua pohon jenis mahoni ditebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Ditemui di rumahnya, I Gde Madiun mengaku baru tahu kalau dua pohon mahoni ditebang saat hendak melihat tegalan. “Awalnya saya mau ke Bangli tapi menyempatkan diri menengok tegalan, begitu baru mau masuk areal tegalan dua pohon mahoni yang tumbuh dengan jalan raya dalam kondisi ditebang,” ujarnya seraya mengatakan dilokasi masih berserakan bekas batang pohon yang ditebang.
Menurut I Gde Madiun, pohon mahoni yang ditebang tersebut usianya hampir sepuluh tahun dan di arela tegalanya seluas hampir 40 are ditanami hampir 100 pohon mahoni. ”Kasus pengrusakan ini saya sudah laporkan , petugas yang mengaku dari Opsnal Polres Bangli sempat datang kesini( rumah) dengan tujuan meminta informasi,” ujar mantan anggota DPRD Bangli periode 1971-1977 ini.
I Gde Madiun alias Jro Nyarikan Gde Madiun berharap petugas bisa mengungkap kasus ini “Kalau kerugian tidak seberapa ,tapi kami harap polisi bisa menangkap pelakunya, kalau dibiarkan pelaku bisa saja seenak perutnya berulah lagi,” harap Jro Nyarikan Gde Madiun.
Kapolsek Tembuku AKP I Nengah Sukerta saat dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangnya. Beberapa kalu dihubungi HP nya tidak diangkat.