Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Milik Mantan Anggota DPRD Ditebang Orang Tak Dikenal

I Gde Madiun

BALI TRIBUNE - Seorang warga Banjar Dinas Penida Kaja, Desa /Kecamatan Tembuku, I Gde Madiun (75), Selasa (21/8) mendatangi Polsek Tembuku. Tujuanya untuk melaporkan kasus pengrusakan yang terjadi di lahan tegalan miliknya yang berlokasi di Banjar Tegalasah, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli. Dalam laporannya mantan anggota DPRD Bangli ini  mengatakan dua pohon jenis mahoni ditebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ditemui di rumahnya, I Gde Madiun mengaku baru tahu kalau dua  pohon mahoni ditebang saat hendak melihat tegalan. “Awalnya saya mau ke Bangli tapi menyempatkan diri menengok tegalan, begitu baru mau  masuk areal tegalan dua pohon mahoni yang tumbuh dengan jalan raya dalam kondisi ditebang,” ujarnya seraya mengatakan dilokasi masih berserakan bekas  batang pohon yang ditebang. Menurut I Gde Madiun, pohon mahoni yang ditebang tersebut usianya hampir sepuluh tahun dan di arela tegalanya seluas hampir 40 are ditanami hampir 100 pohon mahoni. ”Kasus pengrusakan ini saya sudah laporkan , petugas yang mengaku dari Opsnal Polres Bangli sempat datang kesini( rumah) dengan tujuan meminta informasi,” ujar mantan anggota DPRD Bangli periode 1971-1977 ini. I Gde Madiun alias Jro Nyarikan Gde Madiun berharap petugas bisa mengungkap kasus ini “Kalau kerugian tidak seberapa ,tapi kami harap polisi bisa menangkap pelakunya, kalau dibiarkan  pelaku bisa saja seenak perutnya berulah lagi,” harap Jro Nyarikan Gde Madiun. Kapolsek Tembuku AKP I Nengah Sukerta saat dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangnya. Beberapa kalu dihubungi HP nya tidak diangkat.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.