Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Perindang Ancam Keselamatan Pedagang

ANCAMAN - Pohon perindang di sisi sebelah timur Lapangan Kapten Mudita ancam keselamatan pedagang pasar senggol.

BALI TRIBUNE - Keberadaan pohon perindang disisi sebelah timur dan selatan lapangan kapten Mudita memang jarang dipangkas. Fenomena ini tentu sangat membahayakan baik bagi pengunjung maupun pedagang senggol yang berjualan di bawah pohon perindang. Sebagai langkah antisipasi pedagang meminta instasi terkait untuk bisa melakukan pemangkasan. Menurut salah seorang pedagang senggol, I Wayan Dompu mengaku sangat  khawatir jika peristiwa pohon tumbang menimpa lapak pedagang terulang kembali, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Beberapa hari lalu sempat batang pohon perindang tumbang, syukur tidak sampai mengeai lapak ataupun pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. “Waktu kejadian tersebut, dari anggota kepolisian cepat melakukan evakuasi,” ungkapnya, Minggu (11/11). Pedagang asal Bangli ini mengaku jika dua tahun lalu ada tiga lapak pedagang senggol yang tertimpa pohon perindang. Kondisi pedagang baru buka lapak, dan belum ada pembeli. “Saat kejadian pedagang baru buka, beruntung pohon tumbang tidak sampai mengenai pedagang. Dari tiga lapak tersebut satu diantaranya lapak milik saya dan akibat kejadian tersebut rusak berat. Ketika itu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Bangli langsung melakukan evakuasi,” kenangnya. Pihaknya menyebutkan, sebelumnya sempat berkoordinasi dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, agar pohon perindang dipangkas. “Sudah sempat kami sampaikan cuma tindak lanjutnya lama. Beberapa hari lalu ada pohon tumbang polisinya cepat melakukan evakuasi. Kami harap instansi terkait turun tangan,” tambahnya.  Di sisi lain, pedagang senggol berjual disisi sebelah timur dan selatan Lapangan Kapten Mudita. Sekitar 20 pedagang berjualan di lokasi tersebut. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida  Ayu Gde Yudi Sutha saat mau dikonfirmasi belum bisa dihubungi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.