Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Perindang Ancam Keselamatan Pedagang

ANCAMAN - Pohon perindang di sisi sebelah timur Lapangan Kapten Mudita ancam keselamatan pedagang pasar senggol.

BALI TRIBUNE - Keberadaan pohon perindang disisi sebelah timur dan selatan lapangan kapten Mudita memang jarang dipangkas. Fenomena ini tentu sangat membahayakan baik bagi pengunjung maupun pedagang senggol yang berjualan di bawah pohon perindang. Sebagai langkah antisipasi pedagang meminta instasi terkait untuk bisa melakukan pemangkasan. Menurut salah seorang pedagang senggol, I Wayan Dompu mengaku sangat  khawatir jika peristiwa pohon tumbang menimpa lapak pedagang terulang kembali, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Beberapa hari lalu sempat batang pohon perindang tumbang, syukur tidak sampai mengeai lapak ataupun pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. “Waktu kejadian tersebut, dari anggota kepolisian cepat melakukan evakuasi,” ungkapnya, Minggu (11/11). Pedagang asal Bangli ini mengaku jika dua tahun lalu ada tiga lapak pedagang senggol yang tertimpa pohon perindang. Kondisi pedagang baru buka lapak, dan belum ada pembeli. “Saat kejadian pedagang baru buka, beruntung pohon tumbang tidak sampai mengenai pedagang. Dari tiga lapak tersebut satu diantaranya lapak milik saya dan akibat kejadian tersebut rusak berat. Ketika itu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Bangli langsung melakukan evakuasi,” kenangnya. Pihaknya menyebutkan, sebelumnya sempat berkoordinasi dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, agar pohon perindang dipangkas. “Sudah sempat kami sampaikan cuma tindak lanjutnya lama. Beberapa hari lalu ada pohon tumbang polisinya cepat melakukan evakuasi. Kami harap instansi terkait turun tangan,” tambahnya.  Di sisi lain, pedagang senggol berjual disisi sebelah timur dan selatan Lapangan Kapten Mudita. Sekitar 20 pedagang berjualan di lokasi tersebut. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida  Ayu Gde Yudi Sutha saat mau dikonfirmasi belum bisa dihubungi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.