Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

pohon tumbang
Bali Tribune / TUMBANG – Aparat kepolisian dibantu warga setempat tampak membersihkan pohon gepah yang tumbang menimpa pemedek di Pura Segara Penataran Ped

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, musibah pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 Wita. Ketika itu ada rombongan yang berjumlah 12 orang dari Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, datang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Ped.

Saat melintas di depan Pura Segara, tiba-tiba pohon besar di area pura tumbang dan menimpa beberapa orang di lokasi.

"Akibat insiden tersebut, enam orang menjadi korban, terdiri dari satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka," ujar AKP I Ketut Kesuma Jaya, Kamis (6/11).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ni Ketut Suarti (64). Warga Dusun Swelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan saat perjalanan menuju RS Gema Santi Nusa Penida akibat luka parah di bagian kaki.

Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga sedang, masing-masing I Wayan Lilar (65), luka di bagian dahi, Ni Kadek Rumiani (36), masih mengalami syok, Sunarmi Liaturrofiah (20) dalam keadaan hamil muda dan mengalami nyeri bahu, I Wayan Sudiasa (40), luka di bagian mulut. Serta Ni Luh Dewiantari (22), luka robek ringan di kaki kanan.

"Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RS Gema Santi Nusa Penida. Kondisi kelima korban luka kini dilaporkan stabil," ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa cuaca di sekitar lokasi saat kejadian dalam keadaan cerah, tanpa angin kencang maupun hujan. Diduga, pohon berukuran besar tersebut tumbang akibat kondisi batang yang sudah rapuh.

Personel Polsek Nusa Penida bersama masyarakat dan petugas pura segera melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang agar area persembahyangan kembali aman bagi umat.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu korban. Personel kami langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di area pura yang banyak pepohonan besar,” ujar Kesuma Jaya.

Sementara Perbekel Desa Aan, I Wayan Wira Adnyana, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, korban saat itu tengah melakukan persembahyangan Hari Purnama bersama suami dan keponakannya.

“Beliau bersembahyang ke Nusa Penida bersama keluarganya karena memang kemarin Hari Purnama,” ujar Wira Adnyana, Kamis (6/11).

Menurutnya, Ni Ketut Suarti dikenal sebagai sosok pekerja keras. Meskipun sudah lanjut usia, korban masih aktif membantu anaknya bekerja sebagai buruh bangunan. “Beliau orangnya rajin, sering membantu anaknya sebagai buruh bangunan,” ujarnya.

Jenazah korban telah disebrangkan dari Nusa Penida ke Bali Daratan pada Kamis (6/11). Karena fasilitas penyimpanan jenazah di RSUD Klungkung penuh, jenazah sementara dititipkan di RS Sanjiwani Gianyar.

“Sementara dititip di RS Sanjiwani Gianyar. Di Desa Aan belum bisa dilakukan upacara pengabenan karena bertepatan dengan pujawali di Pura Kentel Gumi,” jelasnya.

Pihak keluarga masih berkoordinasi untuk menentukan hari baik pelaksanaan upacara pengabenan terhadap jenazah korban.

wartawan
ARW
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.