Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang Timpa Garase Mobil

Bali Tribune/ TERTIMPA POHON - Kondisi garase mobil Mangku Prin setelah tertimpa pohon tumbang.
Balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang mengakibatkan pohon jenis kayu putih tumbang. Pohon yang tumbuh di  kawasan hutan produksi terbatas di lereng gunung batur, Pura Jati, Desa Batur, Kintamani itu,  menimpa garase mobil milik Mangku Prin (58) Banjar Yeh Panes ,Desa Sionga B, Kecamatan Kintamani. Senin (7/12) sekira pukul 09,00 wita. Angin  kencang juga mengakibatkan pohon jenis waru  yang tumbuh dekat Puskemsa Tembuku tumbang hingga menutup akses jalan.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfiramsi membenarkan kejadian pohon tumbang yang terjadi di beberpa titik. Sebelum kejadian korban dan Mangku Rata beraktifitas diladang. Tiba-tiba korban melihat pohon jenis kayu putih di dekat garasi mobil tumbang dan menimpa mobil pick up miliknya. Akibat kejadian tersebut bagian bak belakang mobil hancur. ”Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta,” ujar AKP Sulhadi.
 
 Lanjut AKP Sulhadi, angin kencang mengakibatkan pohon jenis waru yang tumbuh dekat Puskesmas Tembuku tumbang dan melintang di jalan. Petugas bersama masyarakat berusaha mengevakuasi pohon tersebut. Selain itu  hujan mengakibatkan senderan badan jalan di banjar Kebon, Desa Peninjoan ambrol. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas sudah memasng police line di lokasi. ”Kami menghimau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika beraktifitas apalagi saat hujan dan angin kencang,” kata AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.