Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan 2022 Dibahas Secara Virtual, Parwata Minta Terapkan Konsep “Money Follow Function”

Bali Tribune/ RAPAT VIRTUAL - Pimpinan DPRD Badung menggelar rapat secara virtual di kantor DPRD Badung, Senin (24/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Eksekutif Badung yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung melakukan rapat kerja dengan DPRD Badung  untuk menyelaraskan pokok pikiran (Pokir) Dewan  dalam persiapan perencanaan APBD tahun 2022 mendatang. Rapat Pokir yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (24/1) tersebut belum membicarakan berapa anggaran yang akan dirancang  para anggota DPRD Badung dalam melaksanakan eksekusi pembangunan untuk masyarakat melalui Pokir Dewan tersebut.
 
Kepala Bappeda  Badung, Made Wira Darmajaya mengatakan,  pihaknya tetap akan memfasilitasi  terkait pokok pikiran Dewan ini dalam  rancangan pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
“Ada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus diterapkan saat kita mulai penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, jadi semua usulan dari masing-masing anggota Dewan tersebut harus kita input di SIPD tersebut. Selain itu kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur belanja sudah  ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Ketika ada belanjanya ketika ada rekeningnya kita akan sesuai inpun data tersebut dalam SIPD,’’ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, batas akhir penyetoran proposal Pokir ini dari kalender kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksankan pada bulan Maret. 
 
“Jika tidak ada halangan sesuatu hal kita lakukankan ditanggal 26 Maret 2021, sehingga sebelum pelaksanaan musrenbang Kabupaten pokir-pokir Dewan Badung ini sudah masuk dalam SIP. Jadi harapkan kita pada tanggal 19 Maret 2021 batas akhir penyetoran pokir Dewan dan itu sudah terinput dalam SIPD,” terangnya.
 
Ditanya anggaran Pokir masing -masing Dewan, Wira Darmajaya mengatakan, pihaknya tidak bicara mengenai berapa besaran dana Pokir yang nanti disalurkan oleh anggota DPRD Badung, tapi hal ini merupakan hak anggota DPRD Badung dalam menyalurkan pokir-pokir mereka ke masyarakat. 
 
“Soal nanti berapa yang dapat menyalurkan tentu nanti ada proses politisnya antara Bupati dengan Dewan,” tegasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Pokir ini merupakan ruang untuk menyalurkan kegiatan masyarakat yang nantinya difasilitasi oleh para anggota DPRD Badung. “Ruang ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah terutama dalam Permendagri dengan pola SIPD, sehingga terukur aspirasi yang diserap dewan dari masyarakat nantinya betul-betul secara ansich kita eksekusi. Jadi tidak ada ruang pokok-pokok pikiran Dewan yang diserap dari aspirasi masyarakat tersebut tidak tersalurkan,” ujarnya.
 
Politisi asal Dalung ini mengatakan, pihaknya berharap dengan ruang yang telah diberikan oleh pemerintah ini, pimpinan Dewan dan seluruh anggota Dewan bisa menyerap aspirasi masyarakat dan masuk dalam SIPD. 
“Jadi rapat Dewan dengan perangkat daerah ini tujuannya menyamakan persepsi, mempercepat serta mempermudah eksekusi Pokir Dewan sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat. Agar Pokir Dewan ini bisa tereksekusi dengan baik di tahun 2022, kita juga merancang penggunaan anggaran dengan uang yang mengikuti program tidak lagi buat program dulu baru mencari uangnya. Kita sekarang harus melakukan penerapan konsep money follow function,” tegas Parwata.
wartawan
I Made Darna
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.