Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokja Aset Temukan Aset Pemkab Tabanan Belum Tergarap

Bali Tribune/ KUNLAP – Kunjungan lapaangan Pokja Aset Pansus VI Bidang Aset dan Pendapatan Daerah DPRD Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tabanan, Pokja Aset Pansus VI Bidang Aset dan Pendapatan Daerah DPRD Tabanan yang dipimpin I Gusti Nyoman Omardani bersama Ketua Pansus VI I Nyoman Arnawa dan Kepala Badan Keuangan Pemkab Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, serta Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada meninjau langsung aset milik Pemkab Tabanan. Diantaranya aset tanah Pemkab yang berada di lokasi pantai Nyanyi, Desa Beraban dan aset tanah di Desa Pangkung Tibah.
 
Dalam Kunjungan Lapangan (Kunlap) Pokja Aset Pansus VI Bidang Aset dan Pendapatan Daerah, menemukan aset tanah di Desa Pangkung Tibah masih tidur (belum tergarap, red) sehingga Pimpinan Pokja Aset, I Gusti Nyoman Omardani sangat menyayangkan perihal tersebut. Pasalnya, tidurnya lahan seluas 2,250 hektar Pemkab Tabanan tidak mempunyai perencanaan untuk mengelola dengan alasan tidak mempunyai akses jalan menuju aset tanah Pemkab Tabanan. 
 
Lanjut Omardani, pihaknya melihat dengan aset seluas 2,250 hektar sudah pasti mempunyai potensi yang sangat tinggi sehingga pihaknya menegaskan kepada OPD terkait untuk punya perencanaan, dan berkonsultasi dimana kelemahannya. Kalau tidak ada perencanaan bagaimana bisa mengembangkan lahan luas tersebut, seharusnya Pemkab bisa mengambil langkah-langkah seperti halnya memanfaatkan sempadan pantai untuk dibuatkan senderan pelindung pantai. "Pemkab seharusnya punya rancangan tidak mendiamkan lahan kan sayang lahan seluas 2,25 hektar masih tidur bahkan tidak ada perencanaan untuk apa," tegasnya usai melakukan kunjungan lapangan, Senin (9/3).
 
Selain mengujungi aset tanah di Pangkung Tibah, Omardani juga menginkan aset yang berlokasi di pantai Nyanyi, Desa Beraban  agar pengelolanya untuk kepentingan daerah, sehingga tidak terjadi adanya intervensi. "Kalau mau disewakan harus diperhitungkan dulu nilai ekonominya, bisa gak menguntungkan PAD kita dan OPD harus bisa mengkaji lebih matang aset tersebut," ucapnya.
 
Lanjutnya Omardani, aset seluas 1,5 hektar di Pantai Nyanyi milik Pemda yang sempat diklaim milik pribadi, agar bisa memaksimalkan lahan tersebut minimal 1 hektar sebab sisanya lahannya masih rawa. "Aset ini murni milik Pemda Tabanan dan ada buktinya, yang penting kedepannya pengelolaan aset ini harus benar bisa memberikan kontribusi PAD Tabanan," paparnya.
 
Ia mengakui, aset di lokasi Pantai Nyanyi sudah ada dua pengelola yang siap menggarap lahan tersebut, yaitu perseorangan yang nantinya akan membuat restoran dan bar, sedangkan satu lagi dari Desa Adat Beraban yang ingin membuat wisata air. Diharapkan Pemkab jangan tergesa-gesa mengambil kesimpulan, harus memperhitungkan keuntungan dan kerugian yang akan didapatkannya, harus diperhitungkan jangka panjangnya.
 
Hal yang sama dikatakan Ketua Pansus VI, I Nyoman Arnawa pihaknya menginginkan seluruh aset Pemda apakah nanti layak untuk dibangun untuk menopang PAD Tabanan, jadi pihaknya merasa perlu membuat kajian kembali untuk mengembangkan aset yang tidur. "Untuk memanfaatkan lahan tidur kami DPRD akan membuat kajian dengan eksekutif, ini yang harus kita genjot," tegasnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada mengakui, untuk lahan tidur yang belum tergarap di Pangkung Tibah akibat tidak mempunyai akses jalan menuju lahan tersebut, sehingga pihaknya mendorong DPRD untuk pengamanan pantai untuk dijadikan akses jalan. Pasalnya, dilihat dari kondisi Pangkung Tibah sangat cocok didirikan cotage bagi peselancar. "Rencana kami dalam waktu dekat akan kami mohonkan untuk membuat grand design pengembangan pariwisata terintregasi dan satu pintu," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.