Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Amankan Tira, Penganiaya Ibu Kandung

Bali Tribune / DIAMANKAN - Ketut Tira saat diamankan Petugas

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah petugas Pol PP mengamankan I Ketut Tira (38) warga Lingkungan Beng, Gianyar. Ulah pria ini meresahkan masyarakat, terlebih ibu kandungnya menjadi korban penganiayaan yang dilakukannya. Lantaran menderita gangguang kejiwaan, Tira lantas dibawa ke RSJ Bangli.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Selasa (7/12), I Ketut Tira  dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Lantaran menderita luka-luka yang cukup serius, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Oleh warga sekitar, kejadian itu dilaporkan ke kepala lingkungan lanjut disampaikan ke Kantor Pol PP Gianyar. "menerima laporan masyarakat atas penganiayaan ini, kami langsung turunkan 8 personil untuk melakukan pengamanan," ungkap Kasat Pol Pp Gianyar, I Made Watha.

Disebutkan, sebulan sebelumnya, pihaknya sudah pernah mengamankan pemuda ini lantaran sering berulah. Saat itu sudah langsung dibawa  ke RSJ Bali di Bangli. Saat itu Tira mengamuk dan sempat pula menganiaya orang tuanya, diduga kehabisan obat. 

Kini setelah kembali dari RSJ, Tira ngamuk lagi. Ibu kandung Tira yang tinggal sendiri di rumahnya di Lingkungan Beng, kembali jadi sasaran amukannya.  "Sekitar 3 hari lalu, dia dipulangkan dari RSJ dan kembali mengamuk menganiaya ibu kandungnya hingga menderita luka-luka," terangnya.

Selain Tira, tambah Watha, pihaknya juga juga menerima laporan dari seorang warga di Ubud, bahwa ada salah satu warga, Wayan Sukadana (36) alamat Jalan Sri Wedari, Ubud, Gianyar mengamuk. Karena mengamuk salah seorang warga Ketut Arimbawa melaporkan kepada petugas Satpol PP Gianyar. Sedikitnya 8 orang petugas turun untuk mengamankan Sukadana untuk selanjutnya di bawa ke RSJ Bali di Bangli guna mendapat pengobatan.

"Dalam sehari kita amankan dua orang ODGJ dan kita langsung kirim ke Bangli untuk mendapat pengobatan," tegas pejabat asal Ketewel, Sukawati ini.

wartawan
ATA
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.