Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Bangli Stop Pembangunan Toko Alfamart

toko modern
HENTIKAN - Petugas Pol PP datangi sekaligus menghentikan pembangunan toko modern Alfamart.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bangli, Jumat (1/6) lalu menghentikan sementara pembangunan toko modern Alfamart di Jl. Nusantara di Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, Namun pada Sabtu (2/6) para pekerja masih melakukan aktifitas di lokasi. Karena peringatan tidak diindahkan, akhirnya Minggu (3/6), petugas Pol PP kembali mengentikan pembangunan dan melakukan penyitaan.

Hal ini diungkapkan Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Keterentraman  Masyarakat Pol PP Bangli, Ngakan Ketut Astawa, Senin (4/6). Kata Ngakan Ketut Astawa ,pemberhentian sementara pembangunan toko modern tersebut dilakukan karena sejauh ini pemilik belum mengantongi ijin berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Memang kalau dilihat dari luar tidak tampak aktifitas  pembangunan, karena lokasi yang bakal dijadikan toko modern adalah bekas gudang  pakan ternak. “Dari luar tidak tampak ada aktifitas pembangunan karena terhalang pintu gudang,” ujar Ngakan Astawa.

Sebelum memberhentikan proses pembangunan, pihaknya telah melakukan pembinaan, diharapkan pemilik mengurus dulu izin terlebih dahulu. Ternyata pembinaan yang dilakukan tidak ditanggapi, bahkan  ketika pihaknya menghentikan proses pembangunan ternyata  esoknya kembali melanjutkan pembangunan. “Karena kami anggap membangkeng, maka kami kembali turun, menghentikan pembanguan dan melakukan penyitaan,” sebutnya sembari menyebut barang-barang yang disita berupa alat pertukangan seperti cangkul,skop,bor serta KTP milik kepala tukang.

Sementara itu data di Dinas Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, jumlah toko modern berjejaring di Kabuapten Bangli sebanyak 14 unit  yang tersebar ditiga kecamatan. Kecamatan Bangli sebanyak 8 unit, Kecamatan Susut 2 unit, dan Kecamatan Kintamani 4 unit. Dari  14 unit toko modern yang berdiri hanya 4 toko modern yang mengantongi izin.

Kepala Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli I Made Alit Parwata saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai ketentuan untuk mendirikan toko modern harus  mengantongi izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Prinsip, Tanda Daftar Perusahaan, Surta Izin Tempat Usaha,Surat Izin Tanda Daftar Perusahan  dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). ”Dari 14 unit toko modernt yang berdiri  baru 4 unit saja yang lengkap izinnya,” kata I Made Alit Parwata.

Papar Alit Parwata, kebanyakan toko modern berdiri sebelum lahirnya Perda  No 1 tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan  pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. Pemilik hanya mengantongi SIUP dan Surat Izin Tanda Daftar Perusahan.  “Karena telah ada payung hukum berupa Perda maka kami berikan tenggang waktu setahun bagi pemilik untuk segera melengkapi izinnya,” jelas Parwata.

Disinggung waktu pengurusan izin sudah lewat dari setahun? kata Parwata tentu  tidak lagi tugasnya.” sekarang menjadi tugas tim yustisi  yang  mengemban amanat sebagai Tim Penegak Perda,” tegas Alit Parwata. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.