Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho Usang

Penertiban Baliho di beberapa titik Kota Denpasar, Selasa (2/10)

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar  melaksanakan penertiban  baliho, spanduk dan panflet usang di beberapa sudut Kota Denpasar, Selasa (2/10).  Kegiatan kali ini menyasar kawasan Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar, Jalan imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan WR Supratman. Dari giat tersebut berhasil ditertibkan sedikitnya 35 baliho, spanduk dan panflet yang terdiri atas iklan, APK dan lain sebagainya. Kasat Pol PP Kota Denpasar,  Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga. Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis. Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan baliho, spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.  “Sasaranya adalah baliho, spanduk dan panflet yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semeraut, kumuh dan  merusak pemandangan kota,” tambahnya. Sedangkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) pihaknya bergerak atas dasar permohonan dari KPU Kota Denpasar Nomor 2787/PP.08-SD/KPU-Kot/IX/2018 tentang Kampanye Pemilu 2019. Dimana, terdapat kesepakatan bahwa pemasangan seluruh APK disepakati setelah pelaksanaan Annual Meeting IMF yang dilaksanakan mulai tanggal 8-14 Oktober mendatang. “Untuk APK ini kita merujuk pada surat KPU dan kesepakatan bersama bahwa pemasangan APK dilaksanakan setelah pelaksanaan Annual Meeting IMF,” ujarnya. Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.  "Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.