Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Gianyar tak Berani Tertibkan Baliho Caleg

TERTIBKAN - Petugas hanya menertibkan baliho kedaluwarsa, baliho politik tunggu Banwaslu.

BALI TRIBUNE - Petugas Satpol PP Gianyar kembali menertibkan sejumlah baliho, famlet hingga reklame kedaluwarsa, Kamis (17/1). Namun sayang, penertiban itu hanya menyasar baliho non politik saja. Buktinya, sejumlah baliho para caleg turut berlomba di setiap sudut kota tak tersentuh penertiban. Belasan petugas Satpol PP, Kamis pagi bergerak dan menyasar kawasan Kota Gianyar. Mulai dari Jalan Mulawarman, Astina Selatan, Kebo Iwa hingga Jalan Ciubg Wanara. Satu persatu baliho, spanduk yang berupa ucapan Hari Raya yang sudah kedaluwarsa hingga reklame liar diturunkan paksa.Sementara baliho Caleg yabg turut terpasang dikawasan paling jorok di Kota Gianyar dibiarkan berdiri tegak. Meskipun baliho itu juga melanggar zona menurut Perda ketertiban umum. "Untuk penertiban baliho caleg, kami mas8h menunggu instruksi pimpinan. Karenan baliho ini sifatnya sensitif. Meskipun melanggar perda, tetap menunggu koordinasi dengan penyelenggara dan pengawas pemilu, " ungkap salah seorang petugas Pol PP. Kepala Sat Pol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan  penertiban terhadap baliho dan spanduk liar ini sebagai upaya penegakkan Perda tentang kebersihan dan ketertiban umum serta Perda tentang Pajak Reklame. Dijelaskan, keberadaan spanduk, baliho dan banner yang sudah kadaluwarsa dirasakan sangat tidak elok dan merusak pemandangan. “Selain sduah kadaluwarsa, sejumlah baliho ditemukan tak berijin dan ada juga yang dipasang di pohon perindang jalan," tegasnya.  Disinggung soal keberadaan baliho caleg dan baliho yang berbau politik dengan , pihaknya menegaskan tak melakukan tebang pilih. Hanya saja, untuk penertiban baliho caleg yabg merupakan Alat peraga Kampanye, pihaknya harus berkoordinasi dengan Banwaslu. Sebab, lembaga yang memiliki kewenangannya adalah bamwaslu dan pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan. "Penertiban terhadap baliho kadaluwarsa ini akan terus kami lanjutkan di sejumlah kawasan lainnya di seluruh Gianyar,” tandasnya.  Ketua BanwasluGianyar Wayan Hartawan menyebutkan jika pihaknya masih mendata APK yang melanggar. Diakuinya ada APK di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan. Pihaknya juga menyebutkan, Panwaslu Gianyar kembali mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. “Kepada peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan, kami harapkan diturunkan sendiri. Dan bila tidak diturunkan maka banwaslu bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut," tegasnya. 

wartawan
redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.