Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Klungkung Amankan Pasangan Selingkuh

TERTANGKAP - Pasangan terlarang yang digerebek Satpol PP Klungkung di Hotel Wisnu, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Sidak yang dilakukan Satpol PP Klungkung ke sejumlah tempat, menuai hasil dengan diamankannya terduga pasangan mesum di sebuah hotel di Klungkung, Kamis (10/1). Kedua pasangan yang sedang memadu kasih di salah satu kamar hotel tersebut, akhirnya digelandang. Kasat Pol PP Klungkung, Putu Suartha membenarkan aparatnya dalam menggelar sidak yang dilaksanakan kemarin sekitar pukul 10.00 Wita berhasil mengamankan  sepasang kekasih yang sudah sama-sama berkeluarga berinisial  S (55) dan NNS (35). Menurut Putu Suartha, sejoli tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung. Namun  hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.  “Mereka berdua kita temukan dalam satu kamar hotel. Walau sempat dihalangi security hotel tersebut kita minta kamar agar dibuka,” ujar Suartha tegas. Lebih jauh Putu Suartha menyebutkan sidak yang dilakukan di hotel tersebut  bermula ketika  10 orang aparat Satpol PP Klungkung turun melakukan sidak ketertiban umum. “Awalnya kita sidak menyasar lokasi esek-esek di eks galian C kemudian menuju  pasar Klungkung, dari sana tim kemudian menyasar hotel tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan data pengunjung hotel hingga kita menemukan pasangan sejoli di dalam kamar hotel,” bebernya. Putu Suartha menyatakan  Satpol PP Klungkung sebagai pengawal Perda dan sesuai arahan Bupati Klungkung  akan tetap melaksanakan pemeriksaan dan sidak tempat-tempat menginap ilegal yang ada di Klungkung ini. Dia beralasan karena  di kawasan tersebut sering menjadi sarang penyebaran penyakit  PMS bagi masyarakat Klungkung maupun penyebaran  penyakit mematikan HIV/AIDS yang sudah tergolong tinggi di Klungkung. “Kawasan eks galian C diduga sebagai  kawasan warung esek-esek yang menjadi sumber penyebaran penyakit  bagi masyarakat Klungkung,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.