Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Klungkung Amankan Pasangan Selingkuh

TERTANGKAP - Pasangan terlarang yang digerebek Satpol PP Klungkung di Hotel Wisnu, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Sidak yang dilakukan Satpol PP Klungkung ke sejumlah tempat, menuai hasil dengan diamankannya terduga pasangan mesum di sebuah hotel di Klungkung, Kamis (10/1). Kedua pasangan yang sedang memadu kasih di salah satu kamar hotel tersebut, akhirnya digelandang. Kasat Pol PP Klungkung, Putu Suartha membenarkan aparatnya dalam menggelar sidak yang dilaksanakan kemarin sekitar pukul 10.00 Wita berhasil mengamankan  sepasang kekasih yang sudah sama-sama berkeluarga berinisial  S (55) dan NNS (35). Menurut Putu Suartha, sejoli tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung. Namun  hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.  “Mereka berdua kita temukan dalam satu kamar hotel. Walau sempat dihalangi security hotel tersebut kita minta kamar agar dibuka,” ujar Suartha tegas. Lebih jauh Putu Suartha menyebutkan sidak yang dilakukan di hotel tersebut  bermula ketika  10 orang aparat Satpol PP Klungkung turun melakukan sidak ketertiban umum. “Awalnya kita sidak menyasar lokasi esek-esek di eks galian C kemudian menuju  pasar Klungkung, dari sana tim kemudian menyasar hotel tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan data pengunjung hotel hingga kita menemukan pasangan sejoli di dalam kamar hotel,” bebernya. Putu Suartha menyatakan  Satpol PP Klungkung sebagai pengawal Perda dan sesuai arahan Bupati Klungkung  akan tetap melaksanakan pemeriksaan dan sidak tempat-tempat menginap ilegal yang ada di Klungkung ini. Dia beralasan karena  di kawasan tersebut sering menjadi sarang penyebaran penyakit  PMS bagi masyarakat Klungkung maupun penyebaran  penyakit mematikan HIV/AIDS yang sudah tergolong tinggi di Klungkung. “Kawasan eks galian C diduga sebagai  kawasan warung esek-esek yang menjadi sumber penyebaran penyakit  bagi masyarakat Klungkung,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.