Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Sidak Penambang Liar ke Pantai Bugbug hanya Temukan Material

Bali Tribune/ags
Sidak Satpol PP ke Pantai Bugbug tanpa hasil

Amlapura | Bali Tribune.co.id - Aksi penambangan liar di sejumlah pantai di Karangasem, masih terus terjadi. Penambangan material seperti pasir mlelo atau pasir pantai dan batu pantai itu diduga sudah berlangsung lama. Itu terjadi di antaraya di Pantai Seraya dan Pantai Bugbug. 

Menerima laporan dari masyarakat, Kamis (14/3), tim gabungan dari Sat Pol PP Provinsi Bali dengan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem,  melakukan Sidak ke Pantai Bugbug. Entah rencana sidak itu sudah bocor duluan, atau karena petugas yang datang kesiangan, sehingga setiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita, petugas tidak menemukan satu orang pun penambang liar yang sedang beroperasi mengambil material di Pantai Bugbug.

Sidak dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Sat Pol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi dengan dua regu pasukan, sementara dari Sat Pol PP Karangasem yang sifatnya hanya mendampingi, hadir ikut sidak Kabid Trantib I Made Begananda, dan I Gede Arianta.

Dalam operasi penertiban kemarin, kendati tidak berhasil menangkap tangan para penambang liar yang kerap beraksi di Pantai Bugbug, namun petugas masih berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kerikil dan batu pantai yang sudah dikemas dalam karung, sekop sebanyak tujuh buah, keranjang pengangkut pasir beserta alat pemikulnya sebanyak tujuh buah, pengorek pasir sebanyak 17 buah, 6 buah cobek, ember kecil satu buah, kampil atau karus satu buah dan empat buah ayakan pasir.

Barang bukti kerikil dan batu pantai sebanyak dua kampil diamankan oleh Sat Pol PP Provinsi Bali, sementara sisanya diamankan oleh Sat Pol PP Karangasem. “Kami tidak tau apakah sudah bocor duluan atau bagaimana, kita tiba di sana sekitar pukul 11.00 Wita. Di lokasi kosong dan kita tidak menemukan ada orang yang sedang menambang batu dan pasir pantai,” ungkap I Made Begandanda kemarin.

Ketika ditanya sudah berapa lama aksi penambangan itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti. Lantas setelah sidak ini apakah pihaknya akan melakukan Sidak lanjutan? Begananda mengaku jika sempadan pantai itu merupaka kewenanagan dari Pemerintah Provinsi. “Jadi kami di sini sifatnya hanya mendampingi saja. Kalau Provinsi turun kita akan ikut mendampingi,” ucapnya. ags

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.