Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tak Larang Berjualan, asal Jangan Gunakan Badan Jalan

Bali Tribune/ Pedagang bermobil yang ada di salah satu ruas jalan di kawasan Renon, Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya pedagang bermobil yang dijumpai di sepanjang ruas jalan yang ada diseputaran Renon, Denpasar sejak merebaknya pandemi Covid-19, menjadi keprihatinan tersendiri bagi semua pihak. Meskipun ekonomi terpuruk, mereka tetap berjuang memenuhi nafkah keluarganya.

Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang dihubungi melalui selulernya, Senin (15/11) mengimbau masyarakat yang berjualan menggunakan kendaraan agar mengikuti peraturan, serta selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, akan tetapi tolong ikuti aturan yang ada,” ucap Dewa Dharmadi, mewanti-wanti.

Ia beranggapan selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan secara humanis terhadap pedagang bermobil tersebut. “Kami sarankan kalau mau berjualan silakan di belakang trotoar, jangan gunakan badan jalan,” pintanya mengingatkan.

Ia beralasan, badan jalan kerap digunakan oleh masyarakat umum, apalagi jalan tersebut cukup ramai, dan ia tidak ingin terjadi hal-hal yang akhirnya akan menimbulkan kerugian pada pihak lain. Hal ini akan beda jika pihaknya secara “saklek” menerapkan Perda No.1 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.

“Kalau kita tegakkan aturan pasti mereka kena sanksi, tapi itu tidak kita lakukan, tetap pendekatan secara humanis. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah membangun kesan positif  menyongsong dibukanya pariwisata mancanegara, jadi jangan sampai ada kesan kumuh,” katanya.

 Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi tentu tidak terlepas dari apa yang disampaikan sekelompok pedagang bermobil, yang mendatangi DPD Gokar Bali untuk mengadukan nasib mereka yang merasa di “ping-pong” petugas Pol PP di lapangan.

 Kedatangan pedagang bermobil ini tak lain meminta Partai Golkar Bali memberikan advokasi sekaligus solusi langkah apa yang mesti ditempuh, mengingat sebagian dari mereka telah kehilangan pekerjaannya, dan satu-satunya cara yang bisa mereka tempuh yakni dengan berjualan di pinggir jalan. “Kami meminta Partai Golkar untuk memfasilitasi persoalan yang kami hadapi,” ungkap Giri Susanto, pedagang gudeg mewakili teman-temannya yang hadir.

 Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Bakumham yang menerima langsung kelompok pedagang ini menyatakan, kesiapan untuk memfasilitasi persoalan yang tengah dihadapi para pedagang. “Tapi jangan sampai kedatangan bapak-bapak dipolitisir seolah-olah Partai Golkar yang berinisiatif, tapi ini keinginan dari bapak-bapak semua,” katanya.

 Secara tegas Sugawa Korry mengatakan, adalah tugas pemerintah untuk bersama-sama membantu masyarakat agar bangkit dari keterpurukan. Bantuan itupun bisa secara langsung ataupun tidak langsung.  “Pemerintah harus memberikan kesempatan hidup masyarakatnya,” tukas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini.

 Ia beranggapan kalau kondisi normal silakan tegakkan aturan, tapi saat ini kondisional akibat pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir. “Jadi persoalan ini harus diatasi bersama, karena ini masalah hidup dan kehidupan, dan pemerintah harus hadir,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.