Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tak Larang Berjualan, asal Jangan Gunakan Badan Jalan

Bali Tribune/ Pedagang bermobil yang ada di salah satu ruas jalan di kawasan Renon, Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya pedagang bermobil yang dijumpai di sepanjang ruas jalan yang ada diseputaran Renon, Denpasar sejak merebaknya pandemi Covid-19, menjadi keprihatinan tersendiri bagi semua pihak. Meskipun ekonomi terpuruk, mereka tetap berjuang memenuhi nafkah keluarganya.

Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang dihubungi melalui selulernya, Senin (15/11) mengimbau masyarakat yang berjualan menggunakan kendaraan agar mengikuti peraturan, serta selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, akan tetapi tolong ikuti aturan yang ada,” ucap Dewa Dharmadi, mewanti-wanti.

Ia beranggapan selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan secara humanis terhadap pedagang bermobil tersebut. “Kami sarankan kalau mau berjualan silakan di belakang trotoar, jangan gunakan badan jalan,” pintanya mengingatkan.

Ia beralasan, badan jalan kerap digunakan oleh masyarakat umum, apalagi jalan tersebut cukup ramai, dan ia tidak ingin terjadi hal-hal yang akhirnya akan menimbulkan kerugian pada pihak lain. Hal ini akan beda jika pihaknya secara “saklek” menerapkan Perda No.1 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.

“Kalau kita tegakkan aturan pasti mereka kena sanksi, tapi itu tidak kita lakukan, tetap pendekatan secara humanis. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah membangun kesan positif  menyongsong dibukanya pariwisata mancanegara, jadi jangan sampai ada kesan kumuh,” katanya.

 Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi tentu tidak terlepas dari apa yang disampaikan sekelompok pedagang bermobil, yang mendatangi DPD Gokar Bali untuk mengadukan nasib mereka yang merasa di “ping-pong” petugas Pol PP di lapangan.

 Kedatangan pedagang bermobil ini tak lain meminta Partai Golkar Bali memberikan advokasi sekaligus solusi langkah apa yang mesti ditempuh, mengingat sebagian dari mereka telah kehilangan pekerjaannya, dan satu-satunya cara yang bisa mereka tempuh yakni dengan berjualan di pinggir jalan. “Kami meminta Partai Golkar untuk memfasilitasi persoalan yang kami hadapi,” ungkap Giri Susanto, pedagang gudeg mewakili teman-temannya yang hadir.

 Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Bakumham yang menerima langsung kelompok pedagang ini menyatakan, kesiapan untuk memfasilitasi persoalan yang tengah dihadapi para pedagang. “Tapi jangan sampai kedatangan bapak-bapak dipolitisir seolah-olah Partai Golkar yang berinisiatif, tapi ini keinginan dari bapak-bapak semua,” katanya.

 Secara tegas Sugawa Korry mengatakan, adalah tugas pemerintah untuk bersama-sama membantu masyarakat agar bangkit dari keterpurukan. Bantuan itupun bisa secara langsung ataupun tidak langsung.  “Pemerintah harus memberikan kesempatan hidup masyarakatnya,” tukas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini.

 Ia beranggapan kalau kondisi normal silakan tegakkan aturan, tapi saat ini kondisional akibat pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir. “Jadi persoalan ini harus diatasi bersama, karena ini masalah hidup dan kehidupan, dan pemerintah harus hadir,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.