Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Pedagang di Jalur Menuju Pura Batur

pedagang
PENERTIBAN - Petugas Sat Pol PP saat melakukan penertiban pedagang di jalur menuju Pura Ulun Danu Batur.

BALI TRIBUNE - Banyaknya pedagang kaki lima yang berjulan di bahu jalan ke araha menuju Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, dianggap sebagai biang terjadinya kemacetan. Beberapa pertugas Sat Pol PP dipimpin Kasi Penyidikan Dewa Adanyana langsung bereaksi dan meminta agar pedagang memindahkan daganganya atau tidak lagi menjajakan dagangan di bahu jalan, Minggu (8/4).  Namun imbauan dari petugas Sat Pol PP mendapat perlawanan dari pedagang. Para pedagang berasalan mengaku berjualan di bahu jalan karena tidak ada tempat lagi untuk berjualan dan usai karya ngaturang dana punia. Salah seorang pedagang, Ni Wayan Parmini mengaku terpaksa berjualan di bahu jalan karena tidak ada pilihan lagi lokasi berjualan. “Di lokasi parkir depan pura kami dilarang berjulan, dan diberi tempat berjualan di wantilan , kalau berjualan diwantilan tentu tidak ada yang berbelanja karena letaknya agak menjorok ke dalam,”  jelasnya. Ia mengaku terpaksa berjulan di lokasi saat ini. Bahkan dia menilai walaupun berjulalan dibahu jalan tidak menjadi biang terjadinya kemacetan. “Bahu jalan tempatnya berjualan  juga digunakan areal parkir sepeda motor, kalau mau ditertibkan tertibkan semuanya ,” ujarnya. Bahkan pedagang lainnya mengatakan, kalau petugas melarang berjulan di lokasi, pedagang meminta agar petugas menyiapkan tempat berjualan dan seluruh pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar ditertibkan. “Kalau mau ditertibkan tertibakan semuanya, termasuk pedagang yang berjualan di atas trotoar yang ada di sebelah barat jalan,” ujarnya. Perbekel Batur Selatan Gde Sarjana mengatakan, mengacu hasil paruman, di depan Pura Batur harus steril dari pedagang, dan di luar zone itu bukan kewewenanganya lagi. Kasi Penyelidikan Pol  PP Bangli Dewa Adanyana mengatakan penertiban dilakukan mengacu hasil paruman dan memang sesuai aturan tidak dibenarkan berjualan di bahu jalan dan di trotoar. Kata Dewa Adnyana dalam penertiban ini pihaknya selain hanya memberikan himbau juga  meminta pedagang agar menumpung payung, karena keberadaan payung selain mengganggu keindahan juga bisa menggau pengguna trotoar karena  payung yang mereka pasang melewati trotoar. “Pedagang sudah kita printahkan untuk tidak membuka paying,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.